Lindungi Industri Dalam Negeri, Pelabuhan Impor untuk Komoditas Tertentu Dipindah ke Indonesia Timur
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian telah menyusun program quick wins guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami bersama kementerian lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian telah melakukan rapat terbatas. Beberapa program prioritas di sektor perindustrian telah disampaikan, yang akan dibentuk gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/11).
Menperin menyebutkan, program prioritas yang akan dilaksanakan adalah pemindahan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur demi melindungi industri manufaktur dalam negeri.
Hal ini sesuai dengan usulan Menperin untuk memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia.
Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup dan obat tradisional.
“Pemilihan komoditas tadi bukan tanpa alasan, mengingat sektor-sektor industri tersebut rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal. Ini kami jadikan fokus kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menetapkan pelabuhan impor di Sorong, Bitung dan Kupang,” katanya.
Agus menambahkan, pihaknya juga menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segara disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.
Tulang Punggung
“Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” ungkapnya.
Menurutnya, RPP tersebut akan menjadi game changer dalam mendongkrak kinerja industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan, melalui beleid ini juga tidak hanya tujuh subsektor industri yang mendapatkan HGBT sebagaimana saat ini diterapkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.
“Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind,” tegasnya.
Selanjutnya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek, pemerintah juga melakukan terobosan baru bagi sektor industri dalam bentuk Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya.
“Kredit ini bertujuan mendorong pembiayaan perbankan bagi sektor usaha padat karya yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” jelas Agus. (sabar)