Legalkan Pabrik Miras Ahok Tuna Sensitif

Loading

131214-NAS-3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin menekan miras oplosan dengan melegalkan pabrik miras (minuman keras). Pernyataan Ahok itu merupakan kesalahan berpikir yang sangat fatal.

Menurut Okky dengan pernyataanya itu Ahok menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras. “Ini merupakan sikap yang tuna sensitif,” jelas Okky dalam siaran pers yang diterima tubasmedia.com, Sabtu (13/12/2014).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan jika ingin menekan miras oplosan, kuncinya adalah di penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. “Langkah preventif semestinya lebih dikedepankan oleh aparat penegak hukum. Bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian,” katanya

Mantan model itu menambahkan negara telah mengatur ihwal peredaran miras (minuman keras) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Terhadap Perpres tersebut, Fraksi PPP sejak awal mengkritik regulasi tersebut karena sama saja memberi celah peredaran miras di Indonesia. Apalagi, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Kepres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol karena bertentangan dengan berbagai regulasi yang kedudukannya lebih tinggi.

“Politik hukum PPP sejak awal tegas terhadap minuman beralkohol dengan mendorong terciptanya zona anti miras di Indonesia. Ini ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. Kami berharap, RUU ini dapat masuk kembali dalam daftar Prolegnas 2015-2019,” ujarnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS