Kubu Ical Sesali Sikap Agung Laksono Cs Ingkari Kesepakatan Damai
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aziz Syamsuddin, menyayangkan sikap kubu Agung Laksono yang melanggar kesepakatan islah antara kedua kubu. Yaitu mencabut gugatan yang telah didaftarkan kubu Agung di PN Jakarta Pusat.
“Dalam kesepakatan juru runding, pihak juru runding pak Andi Matalata mengatakan akan mencabut gugatan yang teregister di PN Jakarta Pusat. Tadi sidang, ternyata gugatannya tidak dicabut,” kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Namun demikian, pihaknya terus membangun komunikasi dengan Partai Golkar hasil Munas Ancol tersebut sampai islah terwujud.
“Saya sudah laporkan ke Pak Cicip silahkan ambil kebijakan yang akan dilakukan untuk hal itu,” paparnya.
Ketua Komisi III DPR itu melanjutkan,
selain kesepakatan tidak melanjutkan ke jalur pengadilan, kedua kubu sepakat konflik Partai Golkar tidak akan dibawa pada tingkat provinsi dan kabupaten. Perselisihan yang terjadi hanya antara elite di tingkat DPP Partai Golkar.
“Para pihak sepakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun sampai tanggal 8 Januari. Itu kesepakatan pada saat runding pertama,” tandasnya. (nisa)