Kuasa Hukum Yakin Betul Brigpol J Disiksa yang Menjadi Penyebab Kematiannya

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tim Kuasa hukum almarhum Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigpol Yosua meyambangi Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) dengan membawa barang bukti kematian ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Advokat Kamaruddin Simanjuntak membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa dirinya melihat sebuah rekaman video yang menampilkan Brigadir J disiksa yang diduga menjadi penyebab kematian kliennya.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

“Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

“Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan.”

“Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak,” ungkap Kamaruddin. (sabar)

CATEGORIES
TAGS