KPK Segera Usut Penggunaan Anggaran Disdik Jakarta
![]()
Laporan: Redaksi

ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, terkait penggunaan anggaran yang begitu besar setiap tahunnya, namun banyak ditemukan sekolah rusak dan terbengkalai.
Tidak sepantutnya Disdik yang merupakan Satuan Unit Kerja Daerah (SKPD) pengguna APBD terbesar di Pempov DKI, masih berkutat akan minimnya anggaran untuk memperbaiki sekolah rusak.
Gedung sekolah rusak dan terbengkalai, membuat peserta didik terganggu dalam kegiatan belajar mengajar. Padahal, anggaran untuk belanja barang dan jasa Disdik DKI selama enam tahun terakhir mencapai Rp 11 triliun rupiah.
“Dinas Pendidikan harusnya malu akan kondisi sekolah yang rusak. Ini tak bisa ditolelir lagi di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan ke unit itu,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam dalam perbincangan dengan sebuah surat kabar di Jakarta, hari Senin (8/4).
Dia juga melihat anggaran pendidikan DKI Jakarta sangat boros. Bahkan, dari APBD tahun sebelumnya, banyak anggaran yang muncul namun tidak ada hubungan langsung dengan pendidikan.
“Kami meminta Jokowi-Basuki (Gubernur dan Wakil Gubernur DKI) serius memperbaiki sekolah rusak. Sudah tidak zamannya lagi pemimpin cari-cari alasan yang tidak tepat, terkait sekolah yang rusak. Kasihan anak-anak tidak bisa belajar dengan nyaman,” tegasnya.
Menurut data APBD 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana untuk pembangunan atau belanja modal pembangunan sekolah, sebesar Rp 2,45 triliun. Pada 2013 dana pembangunan itu naik lagi hingga mencapai Rp 3,6 triliun. (red/anthon)
