KPK Membekali Isteri PNS agar Benci “Menghalalkan Segala Cara”

Loading

johan-budi-540x330

JAKARTA, (tubasmedia.com)-Progres yang dilakukan, selain tindakan represif (penangkapan) dan represif (pencegahan) ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan tindakan bernuansa moralitas.

Baru-baru ini selama tiga hari sejak Kamis hingga Sabtu (25/04/15), lembaga anti rasuah itu mensosialisasikan sikap mental anti korupsi ke berbagai pihak khususnya di kalangan kaum ibu isteri pegawai negeri sipil (PNS).

Kali ini KPK memberi bekal terhadap para isteri pegawai negeri sipil (PNS) agar mulai menaruh kebencian melihat jika sesuatu itu diperolehan dengan cara “menghalalkan segala cara”.

Sebanyak 23 kaum ibu isteri PNS sebagai peserta adalah penjaga bandul integritas karena saat anak baru lahir langsung berkomunikasi dengan ibunya.

Selain pembekalan dengan menghadirkan para pakar, komunitas “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) dari berbagai daerah juga turut mengambil peran.

Menurut Plt Wakil Kertua KPK Johan Budi SP, peran serta SPAK ini juga penting agar para peserta bisa mendapatkan pengalaman langsung dari SPAK dalam menyebarkan nilai anti korupsi di keluarga dan masyarakat terdekat.

“Karena itulah kaum ibu sangat penting dalam penanaman sikap anti korupsi kepada masyarakat dan keluarga,” jelas Johan Budi, dalam sambutan pembukaan Pelatihan “Perempuan Anti Korupsi” yang berlangsung hingga Sabtu (25/4/15) di Jakarta.

Menurtut Johan, kegiatan ini bersinergi dengan program KPK lainnya yakni Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga. “Kalau kaum perempuan telah memahami korupsi, bahaya dan jurus pencegahannya, KPK berharap persoalan ini bisa diminimaslisasi bahkan dihentikan,” katanya.

Pada gilirannya, pakar Hukum Pidana UI, Gandjar Bonaprapta sebagai pembicara juga menjelaskan seputar delik korupsi, jenis dan unsur-unsurnya. Ganjar berharap setelah memahami persoalan korupsi dari sisi hukum, timbul kesadaran untuk melawan bagi para kaum ibu khususnya para isteri PNS.

Ganjar mengakui korupsi itu sulit dilawan, musuhnya hanya satu yaitu dari kita sendiri. Sebab tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang merupakan kejahatan yang bersifat luar biasa atau extra ordinary crime. “Karenanya pemberantasan keduanya itu juga membutuhkan cara yang luar biasa,” jelasnya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS