Abraham Samad Dkk, ke KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Pengusutan Kasus Terkait Keluarga Jokowi
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menyambangi KPK. Dia mengatakan hendak mempertanyakan tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi yang terkait keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Abraham Samad datang dengan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun dan sejumlah rekan.
Salah satu dugaan korupsi yang dimintai perkembangan pengusutannya oleh Abraham Samad dkk adalah terkait laporan dosen UNJ Ubaidillah Badrun.
“Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, misalnya nih oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan Pak Petrus dari PDI, kemudian dari teman-teman lain Pak Marwan. Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono,” kata Abraham kepada wartawan di KPK, Kamis (31/10/2024).
Abraham menyebut belum ada tindak lanjut KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Dia pun mempertanyakannya kepada pimpinan KPK.
“Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita melihat ada rentan waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujarnya.
Abraham mengklaim Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menerima mereka siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi melibatkan keluarga Jokowi yang sudah masuk ke KPK. Abraham mengungkapkan memang ada hambatan KPK selama ini dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
Hambatan-hambatan
“Tapi lagi-lagi dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Tapi yang jelas ada ‘angin segar’ karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang saya sampaikan,” ucapnya.
“Walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentan waktu menyelesaikan perkara itu, tapi dia berjanji akan menyelesaikan. Itu janji pimpinan KPK, oleh sebab itu ini kita menganggap suatu hal yang positif. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat saya menyelesaikan masalah,” lanjutnya.
Dia mengklaim sudah ada kesepakatan dengan pimpinan KPK untuk mengusut dugaan suap dan korupsi keluarga Jokowi. Dia menyerahkan seluruh prosesnya kepada KPK.
“Tapi lagi-lagi bahwa pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus baik itu dugaan suap, dugaan korupsi dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti. Bagaimana tindak lanjutnya itu akan pimpinan KPK yang akan menyampaikan langsung kepada kalian,” imbuhnya.
“Jadi ada angin segar peluru kasus-kasus yang dilaporkan Pak Ubaidillah Badrun dosen UNJ kemudian pak Petrus kemudian yang terakhir gratifikasi jet Kaesang itu semua kita diskusikan. Blok Medan, kasus blok Medan itu semua kita diskusikan dan kelihatannya ada kesepahaman ya antara kita dan pimpinan KPK bahwa ini memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana. Sehingga ini harus ditindaklanjuti,” jelasnya.
Jokowi Marah
Abraham mengungkapkan saat pertemuan itu, mereka juga membahas dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan Jokowi saat menjabat presiden.
Hal itu disebut terjadi ketika KPK dipimpin Agus Raharjo. Saat itu, kata Abraham, Jokowi marah dan memerintahkan Agus tidak meneruskan proses kasus korupsi e-KTP.
“Nah ini kita diskusikan untuk segera diusut, karena kasus ini mudah. Ini pelanggaran terhadap pasal 21 obstruction of justice menghalang-halangi terhadap terjadinya penyidikan tindak pidana korupsi. Jadi itu semua tadi kita diskusikan dan pimpinan KPK sepakat bahwa kasus ini lebih mudah daripada kasus-kasus lainnya mungkin inilah jalan masuknya mereka,” imbuhnya.(sabar)