OJK Dorong Revitalisasi Industri Modal Ventura

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri Modal Ventura perlu direvitalisasi untuk meningkatkan peran dan kapasitas perusahaan Modal Ventura dalam mendorong lahirnya para wirausaha baru yang memiliki kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Total aset industri Modal Ventura pada tahun 2014 tumbuh sebesar 9,10% dari Rp8,24 triliun pada tahun 2013 menjadi sebesar Rp8,99 triliun pada akhir Desember 2014. Namun demikian, market size industri Modal Ventura masih kecil dibandingkan industri IKNB lainnya. Total market size industri  Modal  Ventura terhadap Industri Keuangan Non Bank adalah sebesar 0,67% dari total seluruh aset IKNB sebesar Rp1.351 trliliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menekankan pentingnya upaya revitalisasi atas Perusahaan Modal Ventura di Indonesia, terutama dalam mendorong perkembangan wirausaha di Indonesia, baik perusahaan start up, maupun UMKM, yang terutama berbasis inovasi dan teknologi baru.
“Industri modal ventura memerlukan terobosan dan dukungan tidak saja dari kalangan industri modal ventura itu sendiri namun juga dari pemerintah,” kata Muliaman, Senin (27/4/15).
Berbagai kebijakan tersebut  dapat berbentuk insentif Pajak dan pengelolaan Equity Program, peningkatan peran dari asosiasi Perusahaan Modal Ventura dalam upaya pembentukan Business Angel Network, serta penguatan sumber pendanaan dari Perusahaan Modal Ventura dengan mengkaji kemungkinan pembentukan Venture Fund.
Untuk perluasan sumber pendanaan bagi Perusahaan Modal Ventura, OJK melihat dapat dilakukan melalui pengelolaan venture fund oleh Perusahaan Modal Ventura. Dengan mekanisme venture fund ini diharapkan terkumpul dana-dana dari investor profesional seperti asuransi, dana pensiun dan dana dari Pemerintah.
Dengan demikian Modal Ventura dapat memiliki akses sumber pendanaan yang lebih baik dalam melakukan pembiayaan kepada Perusahaan Pasangan Usaha dari sejak awal pendiriannya.
Untuk mendukung kegiatan Modal Ventura tetap dapat berjalan, maka selama Perusahaan Modal Ventura menunggu hasil (return) dari penyaluran kegiatan dalam bentuk equity participation, seperti penyediaan modal kerja bagi UMKM di sektor produktif, maka kepada Modal Ventura diberikan kesempatan untuk melakukan kegiataan dalam bentuk penyediaan jasa pendampingan serta kegiatan usaha berbasis fee.
Industri Modal Ventura telah berkembang cukup lama di Indonesia, dimulai dari pendirian PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) pada tahun 1973, yang mempunyai misi penting untuk pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dengan cara penyertaan modal.
Namun demikian seiring dengan berjalannya waktu, core business dari Perusahaan Modal Ventura telah banyak bergeser dari tujuannya semula, yang ditandai dengan minimnya aktivitas dalam bentuk penyertaan kepada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) baik dalam bentuk equity participation maupun melalui pembelian obligasi konversi.
Sekitar 70% dari aset keuangan Perusahaan Modal Ventura di Indonesia merupakan aset dalam bentuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil melalui pinjaman langsung, hanya kurang dari 20% yang merupakan aset dalam bentuk penyertaan (equity participation) kepada PPU serta sisanya sekitar 11% dalam bentuk penyertaan melalui pembelian obligasi konversi. (angga)
CATEGORIES
TAGS