Kompensasi Tertunda Pertambangan Dihentikan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (TubasMedia.Com) – Seluruh kegiatan pertambangan pasir besi di wilayah Banjarreja Nusawungu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah ditunda hingga waktu yang tidak dapat ditentukan. Kondisi ini disebabkan, pihak perusahaan belum menyelesaikan kewajiban membayar kompensasi jalan kepada desa terkait senilai Rp.50 juta,.

Ketua Karang Taruna Desa Banjarreja, Tarso menjelaskan, sebelum proses penambangan dimulai, pihak perusahaan tambang telah menyepakati dua jenis kompensasi. Masing-masing diberikan untuk pihak pemerintah desa dan lembaga karang taruna.

“Perusahaan akan membantu operasional karang taruna sebesar Rp.10 juta. Sedangkan dana kompensasi jalan untuk pemerintah desa mencapai Rp.50 juta. Rencananya, dana yang diterima oleh karang taruna akan kami gunakan untuk pengurukan lapangan olahraga. Namun hingga sekarang,janji perusahaan belum ditepati,” kata Tarso.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Desa Banjarreja, Rasdan membenarkan adanya kegiatan penambangan tersebut. Luas kawasan yang ditambang mencapai 3098 meter persegi. Untuk pembebasan kepemilikan lahan, perusahaan mengalokasikan dana sebesar Rp.52 ribu per meter persegi. Sedangkan kompensasi yang diterima desa dari pembebasan lahan tersebut sebesar Rp.9.000 per meter. Itu berarti desa menerima kompensasi lahan senilai Rp.27.882.000.

Tidak hanya sebatas kompensasi, perusahaan juga memberikan beberapa bantuan kepada warga yang bermukim di wilayah Ring I, Ring II dan Ring III area pertambangan.

“Warga yang berada di Ring I mendapat bantuan Rp.1,5 juta, Ring II Rp.800 ribu dan Ring III mendapatkan Rp.400 ribu. Itu diberikan secara cuma-cuma, bahkan mushola dan anak yatim piatu pun mendapatkan perhatian yang sama dari perusahaan,” kata Rasdan kepada Tubas. (hotroasi/manik)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS