Komisi III DPR Putuskan Kembalikan Surat Jokowi Soal Cakapolri
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati mengembalikan surat Presiden Joko Widodo perihal pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Polri. Parlemen tetap menginginkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri seperti yang sudah disahkan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
“Pleno Komisi III itu memutuskan untuk mengembalikan surat presiden kemudian meminta untuk melantik saudara Budi Gunawan,” kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Karena itu, Komisi III juga akan menggelar rapat dengan unsur pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat konsultasi bersama Presiden Jokowi. Pasalnya, Komisi III sudah menyurati presiden pada tanggal 13 dan 21 Januari untuk segera melantik Budi Gunawan, serta meminta penjelasan atas penundaan pelantikan.
“Kita rapat dengan pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR hari Senin,” jelasnya. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie itu menambahkan, komisi yang membidangi hukum juga akan terus meminta dan menerima masukan dari masyarakat terkait dengan pengembalian nama Badrodin Haiti ke Presiden Jokowi.
“Rapat dengar pendapat umum ini memang disepakati untuk menerima masukan-masukan masyarakat berkaitan dengan permohonan persetujuan dari saudara Badrodin Haiti,” pungkasnya.(nisa)