Komisi III DPR Gembira Kapolri Perbolehkan Polwan Berjilbab
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, menyambut baik terbitnya peraturan Kapolri yang memperbolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita.
“Dengan memberikan keleluasaan kepada Polwan yang beragama Islam untuk berjilbab,Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama,” kata Aboe Bakar dalam keterangannya, Kamis (26/3/2015).
Menurut dia, banyak tokoh dan ulama yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui dirinya. Sebagai mitra kerja tentunya komisi hukum sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut. “Apalagi perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa aspirasi yang selama ini mereka sampaikan telah didengarkan dengan baik oleh Kapolri,” ujarnya.
Soal implementasi peraturan Kapolri ini dia meyakini tidak ada masalah. Karena anggarannya sudah diketok tahun kemarin. Oleh karenanya, dia berharap semuanya akan berjalan sebagaimana yang direncanakan. “Apalagi keenampuluh empat desain jilbab untuk masing masing seragam sudah disosialisasikan. Saya rasa ini akan mempercepat dan mempercepat implementasinya ke bawah,” jelasnya.
“Harapan kita bersama, penggunaan jilbab oleh polwan akan menambah kenyamanan mereka dalam bekerja. Karena mereka akan dapat memaknai setiap hari kerjanya sebagai bagian dari ibadah. Dengan demikian motivasi mereka akan meningkatkan kinerja pada setiap penugasan yang diberikan,” pungkasnya. (nisa)