Kemenperin akan Terus Menjaga Daya Saing Industri tidak Terganggu

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tugas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai pembina industri adalah menjaga agar pajak karbon atau carbon tax tidak merugikan sektor industri. Hal senada disampaikannya terkait produksi hijau di tengah-tengah industrialisasi.

“Carbon tax itu sesuatu hal yang sudah didorong. Tapi dari kami Kemenperin, tugas kami adalah (bagaimana) carbon tax jangan sampai merugikan sektor industri,” kata Agus, dikutip Selasa (27/8/2024).

“Karena sebetulnya (pajak karbon) berkaitan dengan produk-produk hijau, yaitu pasti akan ada kaitannya dengan carbon, carbon footprint (jejak karbon) dan lain sebagainya,” imbuh dia.

Ia memastikan, Kemenperin akan terus menjaga agar daya saing industri tidak begitu cepat terganggu oleh adanya implementasi dari pajak karbon.

“Yang tetap kami jaga di Kemenperin itu daya saingnya tidak boleh terlalu cepat terganggu,” ucapnya.

Adapun pernyataan Agus tersebut menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno  dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (26/8/2024). Ia menanyakan pendapat Menperin ihwal rencana penerapan pajak karbon terhadap industri.

“Kira-kira pandangan dari Pak Menteri gimana terkait rencana penerapan carbon tax, meskipun awalnya itu akan diterapkan di sektor kelistrikan, tetapi secara perlahan nanti juga akan merambah ke industri yang memang menghasilkan emisi karbon. Pandangan Pak Menteri gimana, karena ini kan akan menambah beban biaya operasi dari sektor industri yang ada?” tanya Eddy.

Di sisi lain, Eddy juga menanyakan soal isu polusi dan pencemaran lingkungan hidup yang salah satunya disebabkan oleh industri. Ia juga berpesan kepada Menperin agar memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan industri dari aspek lingkungan hidup.

“Kita tahu polusi dan lingkungan hidup pencemarannya disebabkan oleh transportasi, disusul oleh pembangkit listrik dan industri. Jadi pesan kami, kedepannya industrialisasi itu tentu kita butuhkan, tetapi pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan kesinambungan dalam menjaga lingkungan hidup itu juga penting. Sehingga kami berpesan kepada Pak Menteri untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap permasalah industri ini dari aspek lingkungan hidup,” ucap Eddy.

Menanggapi hal itu, Menperin Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya tidak ingin membenturkan antara Kemenperin dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lantaran sektor industri sendiri sudah mempunyai kesadaran sendiri untuk bisa melaksanakan proses produksinya secara hijau.

Lebih lanjut, Agus menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang sudah mampu menerapkan proses produksinya secara hijau, dan juga sudah bisa menghasilkan produk-produk hijau.

“September awal kami akan memberikan penghargaan bagi perusahaan yang sudah menerapkan proses produksinya secara hijau dan sudah menghasilkan produk-produk hijau,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS