Keikutsertaan di Pilkada, Golkar dan PPP Didorong Islah
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mendorong partai yang berkonflik kepengurusan untuk menempuh jalur damai atau islah. Agar dapat diakomodir keikutsertaannya dalam Pilkada serentak 2015.
“(Iya), sama halnya dengan rekomendasi panitia kerja juga seperti itu,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Menurutnya, dalam menyelenggarakan pilkada, KPU tetap pada Peraturan KPU (PKPU) yang ditetapkan 30 April lalu. Yakni, partai politik yang berhak adalah yang kepengurusannya didaftarkan di Kemenkumham.
“Jadi tidak ada yang berkonflik,” ujarnya.
Sementara, dengan adanya sengketa terhadap surat keputusan Kemenkumham, KPU menunggu keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap pengurus partai yang berhak ikut pilkada.
“Ini yang menjadi bagian kita. Dalam hal memang masih belum tercapai maka pintu perdamaian itu saya pikir menjadi solusi bagai partai-partai yang berkonflik,” lanjut Ferry.
Dia memastikan bahwa PKPU yang sudah ditetapkan 30 April 2015 sekarang memasuki proses pengundangan ke Kemenkumham. Karenanya, KPU sebisa mungkin mendorong partai yang berkonflik kepengurusan yaitu Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencapai islah untuk dapat mengikuti pilkada.
“Saya pikir (islah) ini kan upaya yang memang harus dilakukan. Setidaknya informasikan dan sudah kita sampaikan kepada para pihak,” pungkasnya. (nisa)