Kasus Kusrin Perajin Televisi, Dijadikan Pembelajaran Berharga
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kasus yang menimpa perakit televisi, Muhammad Kusrin menjadi pembelajaran berharga. Pemberlakuan SNI wajib perlu dipatuhi semua pihak, khususnya para kepala-kepala daerah termasuk aparat kepolisian dan pengadilan.
‘’Saya akan menyurati rekan-rekan aparat pemerintah di daerah, jika ada pelanggaran tentang SNI atau izin industri di daerah, agar mengkomunikasikan kami di pusat sebelum kasus itu dieksekusi,’’ kata Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Euis Saedah kepada wartawan di kantornya, kemarin.
Sebagaimana diketahui, Kusrin yang hanya tamatan SD asal Karanganyar, Jawa Tengah yang semula membuka usaha servis televisi dan kini merakit televisi dari bekas monitor computer, telah ditangkap dan divonis kemudian seluruh televisi hasil rakitannya dibakar aparat pemerintah dengan tuduhan melanggar SNI dan tak memiliki izin industri.
Tapi kini perakit televisi, Muhammad Kusrin, telah mendapat bimbingan untuk meningkatkan kemampuannya, hingga barang ciptaannya mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Bimbingan itu disampaikan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, yang mengapresiasi kegigihan dan kerja keras pengusaha kecil yang merakit barang elektronik, di Jakarta, kemarin.
Menurut Saleh Husin, sosok Kusrin merupakan pribadi kreatif dan memiliki keahlian sekaligus kreatif. ‘’Kami akan melakukan pembinaan pada Pak Kusrin dan pemilik-pemilik usaha serupa untuk mendapat pelatihan dan bahkan mengawal hingga mendapat sertifikat SNI,” kata menteri.
Saleh juga mengapresiasi kiprah Kusrin yang telah membuka lapangan kerja dan memanfaatkan barang bekas elektronik. Menurutnya, hal itu turut meningkatkan nilai tambah dan memperpanjang usia pakai komponen-komponen televisi dan komponen monitor komputer.
Pembinaan yang akan dilakukan, katanya, bertujuan agar produk televisi rakitan memenuhi standar, menarik dan berkualitas. “Pengusaha kecil sebagai perakit juga mendapat manfaat seperti kualitas meningkat dan dibantu mendapat legalitas usaha maupun produk. Mereka akan nyaman berusaha dan bisa berkonsentrasi mengembangkan usaha,” tambahnya. (sabar)