Kasus Korupsi Proyek PLTU Airanyir Tidak Mungkin Menguap

Loading

PLTU_Air_Anyir

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Surat perintah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Airanyir sudah ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) Hiyatullah.
Itu artinya, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, penanganan indikasi kejahatan kasus korupsi proyek PLTU ini tidak mungkin menguap karena sudah resmi penyidikannya. Maka dalam waktu dekat, kata Hiyatullah, pihaknya akan menetapkan nama tersangka. “Saatnya nanti akan kita siarkan ke publik,” kata Hiyatullah meyakinkan pers.

Menyingung kemungkinan masuknya intervensi dari luar, Hiyatullah menegaskan, tidak ada satu pihak pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus ini. Terlebih menurut Hiyatullah, pengungkapan kasus ini adalah atas perintah Presiden Joko Widodo.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa proyek pengadaan PLTU Airanyir dengan anggaran Rp 1 triliun ini, sudah menjadi proyek gagal, karena tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.Lebih meyakinkan lagi, fakta yang disampaikan oleh ahli kelistrikan kepada penyidik Kejati Babel dinyatakan proyek tersebut sudah gagal. Walaupun mesin PLTU tersebut terus diperbaiki namun tetap saja tidak berfungsi dengan maksimal.

Menurut Hiyatullah, pihak PLN dan pengelola PLTU selama ini terus menerus membodohi masyarakat Babel, karena apapun yang dilakukan baik itu pada mesin unit pertama atau pun kedua tetap saja terjadi ketidak beresan. Selain itu diprediksi, kalau pekerja China yang didatangkan dan dipekerjakan oleh PLTU untuk memperbaiki mesin baru-baru ini, ternyata pekerja asal China itu bukan ahli yang kompeten.

Informasinya pekerjaan yang dipercayakan ke tangan pekerja asal China itu sebenarnya hanya sekedar menutup-nutupi agar jangan semakin dicurigai kalau proyek tersebut memang tidak beres sejak awal.

Hiyatullah mengkritisi, seharusnya PLN lebib serius mencari solusi krisis listrik yang tidak kunjung selesai di Babel dan tidak memberikan solusi yang tidak sesuai kenyataan. Padahal dana untuk proyek pembangunan PLTU itu bersumber dari dana APBN sebesar Rp 1 triliun.Tapi faktanya proyek ini tidak bermanfaat bagi masyarakat. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS