“Kabinet Kerja” Jokowi-JK Harus Tegak Lurus Menegakkan Hukum

Loading

hukum

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintahan “Kabinet Kerja” Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) harus tegak lurus dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Supremasi hukum tanpa tawar menawar harus ditonjolkan oleh pemerintahan yang mengklaim tunduk pada konstitusi dan rakyat. Konstitusi secara tegas menyebutkan Indonesia adalah negara hukum. Jokowi-JK harus membuktikan ucapan politiknya saat Pilpres 2014 lalu.

Satu hal yang melekat pada diri Jokowi-JK saat kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yakni akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Pernyataan itu memiliki makna yang tidak sederhana. Tak terkecuali dalam penegakan hukum. Sejumlah masalah besar menunggu penyelesaiannya di pemerintahan Jokowi-JK. Pekerjaan rumah bidang hukum Jokowi-JK siap menanti, untuk diselesaikan pada 2015. Tahun pertama masa kepemimpinanya menjadi pembuktian atas janji politik selama Pilpres 2014 lalu.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan menyebutkan penyelesaian kasus HAM masa lalu menjadi salah satu poin Sembilan Nawa Cita. Menurut dia, pemerintahan Jokowi-JK harus menyelesaikan masalah HAM masa lalu. “Sekaligus untuk mewujdukan visi dan misi pemerintahan Jokowi-JK dalam penegakan hukum dan HAM,” kata Trimedya di Jakarta menanggapi konfirmasi tubasmedia.com saat menghubunginya lewat telepon seluler di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Trimedya menyebutkan sejumlah pelanggaran HAM masa lalu yang hingga saat ini belum tuntas di antaranya kasus Papua (1996-1998), peristiwa Tanjung Priok (1984), kasus Talangsari Lampung (1989), kasus 27 Juli (1996), penembakan Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan sosial pada Mei 1998, hingga penculikan aktivis serta tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib. “Ini menjadi salah satu tantangan berat pemerintahan Jokowi-JK,” tandas anggota Komisi Hukum DPR RI ini.

Selain masalah HAM masa lalu, pemerintahan Jokowi-JK juga memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan terkait masalah korupsi. Menurut Trimedya, sejumlah perkara besar hingga saat ini belum tuntas penyelesaiannya seperti kasus pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,8 triliun, kasus BLBI, kasus Bus Transjakarta serta sejumlah kasus hukum lainnya.

Keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari unsur partai politik kiranya tidak menjadi pertaruhan pemerintahan Jokowi-JK dalam penegakan hukum kendati harus berurusan dengan sejumlah aktor politik. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS