Japar Sidik Nasution, Warga Kota Medan Lakukan Penipuan Modus Jual HP

Loading

HASIL PENIPUAN – Ke norek milik Japar Sidik Nasution inilah dikumpulkan uang hasil penipuan dari banyak korban

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sabar Hutasoit, menjadi korban penipuan dari sekelompok penjahat dengan modus berdagang telepon genggam (HP).

Kejadian itu terjadi Sabtu, 26 Februari 2022. Pukul 11.36 masuk WA ke HP Sabar Hutasoit dari seseorang mengaku bernama Merdy Pasaribu. Merdy adalah teman sekantor Sabar Hutasoit ketika sama-sama wartawan di Suara Pembaruan.

Setelah ber say hallo, Merdy menawarkan pekerjaan berbisnis HP hasil lelang. Diceritakan selama ini HP yang dimenangkan dari lelang dijual kepada A Siong, pemilik toko HP dengan harga Rp 12 juta/unit atau untung Rp 2 juta/unit.

Namun belakangan ini harga beli HP lewat lelang naik menjadi Rp 12 juta sehingga penjualan harus di atas harga beli. Tapi A Siong bersikeras untuk membeli dengan harga Rp 12 juta.

Merasa belum ada untung, Merdy mengaku kalau HP kali ini bukan miliknya tapi milik abangnya yang sedang berada di luar kota sehingga Merdy tak punya kuasa menentukan harga. Sehubungan dengan itu, dimintalah kesediaan Sabar untuk mengakui HP tersebut adalah miliknya dan terjadilah tawar menawar dengan A Siong dan akhirnya harga disepakati Rp 15 juta/unit. A Siong menyanggupi mau beli 40 unit dengan total harga Rp 600 juta.

Untuk mempercepat proses transaksi, A Siong minta nomor rekening untuk mentransfer uang muka 50 persen dan sisanya akan segera pula ditransfer setelah HP sudah masuk ke mobil A Siong.

Merdy-pun memberi nomor rekening atas nama Japar Sidik Nasution di BRI dengan Norek 1086 0101 8575 503. Tidak berapa lama A Siong mengaku sudah mentransfer Rp 300 juta sembari mengirimkan foto bukti transferan.

Kemudian A Siong mengabarkan kalau anak buahnya dengan menggunakan Pajero hitam sudah meluncur menjemput HP 40 unit ke gudang dan diapun minta HP segera dikirim dan sisa bayaran akan segera ditransfer.

Merasa HP belum dikirim, A Siong mendesak dan seiring dengan itu, Merdy-pun mengabarkan kalau HP belum bisa dikirim karena ke-40 HP itu harus lebih dilunasi senilai 40x Rp 12 juta =Rp 480 juta sementara uang DP dari A Siong baru 300 juta.

‘’Bang, kita harus lunasi 480 juta ke Japar. Saya hanya punya Rp 130 juta, jadi tolong abang transfer Rp 50 juta lagi agar HP bisa keluar. Kalau tidak, ini akan jadi kasus sebab A Siong sudah panjar Rp 300 juta,’ demikian telepon Merdy mendesak Sabar.

Sabar mengaku tidak punya uang tapi Merdy terus mendesak dengan ancaman kalau nanti jadi kasus dan A Siong-pun ikut juga mendesak lewat WA. Akhirnya Merdy bertanya berapa uang yang ada sama Sabar segeralah transfer dan seketika itu Sabar mentransfer Rp 5 juta.

Belum berhenti sampai disitu, Merdy dan A Siong kembali menekan Sabar dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi dengan kasus penggelapan Rp 300 juta.

Tapi karena Sabar tetap mengatakan tidak punya uang lagi, akhirnya Merdy dan A Siong memblokir no HP Sabar dan hingga kini hilang kontaklah dengan Merdy dan A Siong.

Hasil pelacakan Sabar Hutasoit, tercatat kalau Japar Sidik Nasution adalah warga Jalan Rawa GG Singkat No 1, Medan Denai, Kota Medan dan rekeningnya dibuka di BRI KCP Sukaramai, Medan.

Sabar mengharap agar pihak BRI segera melakukan tindakan kepada nasabahnya karena BRI telah digunakan sebagai bank penampungan hasil-hasil kejahatan dan aparat negara juga segera bertindak untuk mencegah semakin banyaknya korban yang berjatuhan. (sabar)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS