Interpelasi BBM Harus Terus Dikawal

Loading

091214-ekbis2

 

JAKARTA (tubasmedia.com) – Mantan aktivis yang pernah dipenjara karena menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2008, Ferry Julianto, mengingatkan agar hak interpelasi yang digulirkan oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR harus terus dikawal.

Hak interpelasi itu muncul karena kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sekarang ada hak interpelasi, namun Misbhakun yang berhalangan hadir dalam acara diskusi karena masih berada di Medan, kemudian beliau meminta saya mengumumkan bahwa hak interpelasi akan dilakukan,” kata Ferry di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat ini menambahkan, peringatan itu muncul dari kegalauannya saat mendekam di jeruji besi selama 1 tahun terkait demonstrasi penolakan kenaikan BBM yang dilakukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2008 lalu.
Sebab, kata dia, belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika parlemen membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket (investigasi) yang ketika itu dipimpin oleh Zulkifli Hasan namun tidak berjalan. Padahal, pansus angket itu, sebagai salah satu celah untuk melakukan audit migas di Indonesia.

“Saya menyampaikan testimoni, dimana dalam penjara ada kegusaran saya ketika itu soal BBM, pengorbanan rakyat kecil, ketika pansus BBM tidak berjalan, padahal kemenangan rakyat mendorong DPR dalam melakukan audit migas di Indonesia bisa dilakukan para anggota dewan,” paparnya.

Dia menegaskan. “Di beberapa negara proses audit itu dilakukan untuk melakukan nasionalisasi atau bagi hasil seperti di beberapa negara,” tandasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS