Disebut Pelaku Penculikan, IKOHI Tolak Prabowo Masuk Kabinet Jokowi
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) dan Amnesty Internasional Indonesia (AII) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. IKOHI meminta Jokowi tidak melibatkan Prabowo Subianto dalam susunan Kabinet Kerja Jilid II.
IKOHI menuding Prabowo sebagai pelaku penghilangan sejumlah aktivis pada 1997-1998. IKOHI tidak setuju bila orang yang diduga sebagai pelaku pelanggar HAM ikut andil membuat kebijakan negara.
“Kami tentu saja merespons situasi politik terakhir dimana Presiden Jokowi melibatkan Prabowo Subianto, mudah-mudahan tidak dalam pemerintahan periode keduanya. Karena kami selama 21 tahun terakhir memang konsisten, jangan sampai para pelaku pelanggar HAM kembali terlibat mengambil kebijakan, mengambil tindakan, mengelola kekuasaan untuk kembali berpotensi melakukan hal serupa,” ujar Sekjen IKOHI Zaenal Mutaqqin di kantor Gedung HDI Hive, Menteng, Jumat (18/10/2019).
Dia meminta Jokowi memenuhi janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang disampaikan saat kampanye, baik saat periode pertama maupun kedua. Zaenal tak ingin ada orang yang diduga melanggar HAM berada dalam kabinet sehingga dapat menghambat penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dan penghilangan aktivis.
“IKOHI mengingatkan kepada presiden terpilih untuk periode kedua, Jokowi jangan melibatkan Prabowo Subianto dalam kabinet, dalam instrumen kekuasaannya di periode kedua. Karena akan menghambat upaya-upaya pengungkapan penyelesaian kasus pelanggar HAM,” sebut Zaenal.
“Karena di periode pertama pun tidak berjalan, karena eksekutor dari Jokowi tidak dikerjakan. Jaksa Agungnya, Menko Polhukam tidak punya kehendak, sikap politik, keinginan menyelesaikan kasus penyelesaian masa lalu. Apalagi Menko Polhukamnya sudah jadi pengetahuan umum sebagai salah satu pelanggar HAM,” tuding dia. (red)