Hindari Progam yang Power and Othority

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis

Fauzi Azis

KETIKA proses demokratisasi politik telah berjalan, ketika pragmatisme telah menjadi sebuah pendekatan dalam proses pengambilan kebijakan politik dan manakala power dan othority telah menjadi panglimanya, maka sadar atau tidak telah terjadi sebuah “tragedi” dimana kebijakan publik yang terlahir menjadi fragmentatif.

Kebijakan yang fragmentatif tersebut telah melahirkan sikap ego sektoral dan celakanya ego tersebut lahir karena Undang-undang yang membidaninya. Ambil contoh, kebijakan industri lahir sendiri, kebijakan pertanian lahir sendiri, kebijakan pertambangan lahir sendiri lagi, perdagangan juga demikian dan seterusnya.

Konkretnya adalah semisal negeri ini akan mengembangkan agro industri, maka kebijakan yang dibangun tidak harus masing-masing kementrian berdasarkan kewenangannya membuat kebijakan sendiri yang semangat dan tujuannya berbeda satu sama lain. Berbeda dalam fokus dan sasarannya/targetnya dan berbeda pula dalam strategi dan progamnya.

Inilah gambaran sekilas tentang wujud kebijakan yang fragmentatif. Inilah pula para pemerhati kebijakan publik sering menyebutnya tidak sinergis dan tidak terkoordinasi. Dampaknya pasti mudah sekali diduga, yaitu menjadi mahal, tidak efisien dan satu sama lain bisa saling berlawanan.

Kebijakan yang sangat fragmentatif telah menghasilkan suatu kondisi dimana negara pada akhirnya gagal membangun daya saingnya karena policy yang seperti itu sangat high cost, akibat sumber daya tidak teralokasikan dengan tepat guna mendukung prioritas-prioritas pembangunan yang telah dicanangkan.

Dalam kondisi dimana kebijakan sangat fragmentatif, maka kepemimpinan yang kuat dan kapasitas manajemen yang handal menjadi faktor penentu dan bernilai strategis. Kalau tidak, akan sulit mewujudkan upaya membangun daya saing bangsa yang faktor penentunya sebagian besar ada di dalam negeri sendiri.

Hari ini kita disuguhi berita menarik, per Juni 2012, APBN sudah mengalami defisit Rp 36 triliun dan defisit perdagangan per Mei 2012 mencpai US$ 460 juta. Ini sebuah akibat dari salah satunya korban kebijakan publik yang fragmentatif. Ini sebuah tantangan dan ancaman yang harus segera perlu perhatian dan pembenahan.

Menyelesaikan problem di dalam negeri jauh lebih penting dari pada ikut-ikutan sibuk membenahi persoalan internasional yang hasilnya belum tentu kita dapat menikmatinya secara maksimal dilihat dari konteks kepentingan nasional. Daya saing bangsa yang lemah adalah potensial loss bagi negara kita.

Sulit menciptakan surplus ekonomi bila daya saingnya sebagai bangsa dalam kondisi memprihatinkan. Dua tahun ke depan hampir sulit bisa membenahi persoalan fragmentasi policy tersebut, apalagi tahun depan hampir pasti masing-masing sudah akan menyibukkan diri pada kampanye politik menghadapi pilpres 2014.

Suka tidak suka, presiden terpilih di 2014 harus menyediakan 80-90% waktunya untuk berkonsentrasi membenahi problem demi problem di dalam negeri yang centang perentang. Kebijakan publik ke depan di bidang apapun tidak bisa lagi dibangun atas dasar semangat fragmentasi.

Pilar kebijakannya harus berdasarkan spirit incorporated agar dampaknya tidak high cost, boros akibat sumber daya teralokasi secara tidak tepat dan tidak fokus. Hal-hal yang dijelaskan di atas baru membicarakan centang perentangnya di level policy. Begitu masuk ke level progam, pasti tambah ruwet, tambah boros dan business as usual.

Kita bisa membayangkan APBNP yang tahun ini berjumlah Rp 1.500 triliun lebih, ditopang dengan ribuan progam dan ribuan Satker (satuan kerja) di seluruh Indonesia yang satu sama lain tidak saling nyambung dan kebanyakan kegiatannya bersifat business as usual. Dalam kondisi seperti ini kok bisa-bisannya BPK “mengobral” memberikan status WTP kepada K/L dan beberapa propinsi di Indonesia.

Ada apa ini. Patut diduga mempunyai nilai politis. Negara lain di dunia jarang kita dengar pemberitaannya kalau lembaga auditornya memberikan opini WTP kepada instansi pemerintah di negaranya masing-masing.

Akhiri politik pencintraan dan kita mulai politik yang berada pada jalur yang akan banyak menghasilkan karya dan prestasi bagi kejayaan negeri ini dan tentunya memberikan manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Policy dan progamnya harus dibuat berdasarkan semangat incorporated, bukan berdasarkan semangat power and othority yang sangat arogan sehingga tidak ada lagi fragmentasi.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS