Hadapi MEA 2015, Kompetensi SDM Industri Ditingkatkan
Laporan: Redaksi

FOTO BERSAMA - Sekjen Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari dan Dirjen IUBTT Kemenperin Budi Darmadi berfoto bersama dengan para anggota Forum Wartawan Industri (FORWIN) usai melakukan diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 November 2013 –tubasmedia.com/istimewa
BANDUNG, (tubasmedia.com) – Menjelang penerapan perdagangan bebas di kawasan ASEAN atau MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada 2015 mendatang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menempuh beberapa langkah dan kebijakan yang bersifat lintas sektoral.
Di antaranya mengintensifkan sosialisasi MEA kepada stakeholder industri, mengusulkan percepatan pemberlakuan safeguard dan anti-dumping bagi produk impor tertentu, menambah fasilitas laboratorium uji dan meningkatkan kompetensi SDM industri, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Langkah itu dilakukan untuk mengamankan sektor industri nasional dari gempuran produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari pada pembukaan acara Family Gathering FORWIN (Forum Wartawan Industri), di Bandung, Jumat (22/11/2013).
Ansari mengatakan, sektor industri memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional. Pertumbuhan industri pengolahan non-migas secara kumulatif pada Triwulan I sampai Triwulan III 2013 sebesar 6,22 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 5,83 persen.
Dikatakan, pertumbuhan industri pengolahan non-migas tersebut ditopang oleh masih cukup tingginya investasi di sektor industri. Nilai investasi PMDN sektor industri pada Januari-September 2013 sebesar Rp 38,29 triliun atau meningkat 0,47 persen, sedangkan nilai investasi PMA sektor industri mencapai 12,43 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 44,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2012.
Nilai ekspor produk industri pada periode Januari-September 2013 sebesar 83,3 miliar dolar AS, memberikan kontribusi 62,2 persen dari total ekspor nasional. Dengan nilai impor sebesar 99,5 miliar dolar AS, maka neraca perdagangan industri non-migas pada Januari-September 2013 masih defisit sebesar 16,1 miliar dolar AS. (sabar)