Gubernur DKI Diminta Segera Tetapkan Upah Buruh

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Buruh di DKI Jakarta meminta Gubernur Fauzi Bowo menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) baru, paling lambat 13 Februari ini. Jika terlampai, buruh mengancam akan berunjuk rasa besar-besaran.

Mendapat desakan seperti itu, Fauzi meminta buruh sedikit bersabar karena sedang dalam proses. “Tunggu sebentar lagi,” katanya saat ditemui di Balaikota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pekan lalu.

Sedangkan terkait ancaman demo besar-besaran, Foke memilih enggan berkomentar. Ia malah kembali melempar pernyataan, bahwa buruh harus mengerti dan bercermin dari pengalaman penetapan UMSP sebelumnya.

Forum Buruh DKI Jakarta mengancam melakukan demo besar-besaran jika UMSP DKI tahun 2012 belum juga disahkan. Sebab, seharusnya UMSP itu telah ditetapkan awal tahun ketika UMP disahkan Desember 2011.

“Kami mempertanyakan mengapa UMSP DKI 2012 belum juga disahkan Gubernur DKI. Padahal berdasarkan aturan hukum, UMSP sudah harus ditetapkan pada Januari 2012,” tutur jubir Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Rusdi.

Dihubungi terpisah, Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta bidang Perekonomian dan Administrasi, Hasan Basri Saleh, juga meminta buruh bersabar. Pengesahan itu menurutnya, tidak bisa terburu-buru karena semua harus benar-benar diteliti.

“Sudah dalam proses verbal, jadi tinggal tunggu waktu pengesahannya. Karena kami harus memeriksa dulu rekomendasi tersebut sebelum ditandatangani. Lagi pula, UMSP DKI 2012 itu berlaku surut. Jadi tetap akan dibayarkan mulai dari Januari 2012,” tegas Hasan. (red/anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS