Gubernur DKI Anies Baswedan Tidak Paham Konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan, Asal Mangap…
Rumah Sehat bukan Rumah Sakit dan Rumah Sakit bukan Rumah Sehat, keduanya beda konsep
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Penamaan rumah sehat untuk rumah sakit, sekalipun untuk branding adalah sesuatu yang rancu. Pasalnya, rumah sehat adalah rumah tinggal yang menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya.
Hal itu diutarakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, Senin (8/8/2022).
Hal itu diutarakan mantan Wakil Rektor Akademik Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini untuk meluruskan penggantian nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mengatakan sesuai Kemenkes, istilah rumah sehat itu digunakan untuk rumah tinggal yang sehat. Karena itu, istilah rumah sehat tidak mungkin digunakan untuk rumah sakit.
“Pada saat Gubernur DKI dua bulan menjelang habis jabatannya memberi penjenamaan rumah sehat dan sebelumnya Menteri Kesehatan menyetujuinya, jelas baik Gubernur DKI mau pun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria rumah sehat,” jelas Gilbert.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8/2022).
Acara tersebut diadakan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan,” kata Anies. (sabar)