Gerakan Nasional Pedagang Kaki Lima

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

SETELAH membaca running text MetroTV, Sabtu, 22 Desember 2012 yang menyebut Hatta Rajasa mencanangkan Gerakan Nasional Pedagang Kaki Lima (PKL), yang terpikir adalah semoga pernyataan tersebut merupakan suara hati Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian, bukan sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional(PAN). Pikiran spekulatif tersebut muncul karena tidak sempat membaca beritanya secara lengkap.

Andaikata pernyataan itu muncul dari jabatan dan kedudukan Hattta Rajasa pada posisi keduanya, maka pernyataan itu sangat bisa dimaklumi. Satu hal yang harus dipertanyakan adalah jika suara hati itu adalah pernyataan Hatta sebagai Menko Perekonomian yang jabatan tersebut disandangnya hanya tinggal dua tahun lagi. Mengapa gerakan nasional PKL baru sekarang disampaikan?

Atau baru sekarang sadar bahwa peran PKL dalam perekonomian adalah penting sebagai penopang ekonomi keluarga dan ekonomi kerakyatan dengan segala keterbatasannya. Kalau pernyataannya disampaikan dalam posisinya sebagai Ketum PAN adalah wajar saja karena Hatta oleh PAN digadang-gadang untuk menjadi Capres 2014.

Dan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan elektabilitasnya sebagai capres. Tapi kalau hanya akan dipakai sebagai propaganda politik, maka hasilnya biasanya hanya seperti makan tebu, yakni habis manis sepah dibuang. Tapi maaf pak Hatta, ini hanya sekedar analisa politik jalanan, seperti analisa politik jalanan yang dibuat oleh para pelaku PKL di jalanan jika mereka kita tanyakan pendapatnya.

Lepas dari itu,PKL memang patut dimuliakan keberadaannya. Dan tidak patut digusur dan dipencundangi dengan alasan apapun. Para pelaku PKL adalah sosok para pejuang ekonomi keluarga, ekonomi kerakyatan yang tak kenal lelah dan waktu untuk mencari rezeki yang halal demi keluarganya.

Mereka adalah lebih mulia hidupnya dari para koruptor yang sudah-sudah jelas merugikan negara masih akan dilindungi atau diselamatkan dengan alasan karena tidak tahu. Tanpa harus dimobilisasi sebagai gerakan nasional, PKL sudah bergerak dari masa ke masa karena kebutuhan dan juga memiliki komitmen untuk menghidupi keluarganya.

Jika memang politisi serius memberdayakan PKL, maka melalui proses legislasi nasional, lakukan saja inisiasi di DPR untuk menyiapkan RUU tentang PKL agar kegiatan mereka tidak dianggap lagi sebagai pedagang informal, tetapi merupakan kegiatan formal, dimana negara wajib memberikan perlindungan yang wajar sebagai cagar usaha,dan mengembangkannya sebagai bagian dari sistem perekonomian nasional.

PKL adalah kegiatan ekonomi yang sah, legal dan halal sebagai perwujudan demokrasi ekonomi yang berbasis kerakyatan (dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat). Mereka berhak mendapatkan pengakuan, perlindungan dan pengembangan sebagai pelaku ekonomi.

Mereka berhak mendapatkan stimulus ekonomi dan kemudahan usaha yang lain. Kita dukung gerakan nasional PKL, tapi tidak habis manis sepah dibuang, bukan sekedar konsumsi politik untuk meningatkatkan elektabilitas politiknya.

Lebih mulia kalau Hatta memerintahkan anak buahnya di DPR dalam dua tahun ini untuk mengajukan inisiatif pembuatan RUU tentang Pedagang Kaki Lima. Ini lebih mulia dari sekedar kejar elektabilitas. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS