Gerakan Membangun Ekonomi Perdesaan yang Inklusif

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

LEBIH satu dasawarsa otonomi daerah berjalan dengan semangat desentralisasi. Prinsip ini memberikan pemahaman bahwa daerah memiliki mandat untuk membuat kebijakan pembangunan daerah yang berlandaskan pada semangat pelayanan, peningkatan peran serta, prakarasa dan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.

Mewujudkan cita-cita itu tidak mudah, karena berbagai alasan, baik politis, hukum maupun budaya. Kita tidak boleh berlindung di balik kesulitan itu. Pembangunan sosial ekonomi daerah harus ditata ulang dan dibangun dengan suatu platform yang lebih fokus dengan sasaran utama, pemberdayaan desa sebagai penggerak ekonomi daerah.

Membangun ekonomi desa yang inklusif tidak dimulai dari nol, tetapi cukup dengan menata kembali kebijakan, memperbaiki dan menajamkan fokus progam, yang dikelola dengan baik dan benar. Gerakan membangun ekonomi perdesaan yang inklusif dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan.

Pertama, urbanisasi telah mengakibatkan penurunan populasi penduduk usia produktif sehingga desa kehilangan gairah untuk menggerakkan roda ekonomi desa.

Kedua, perlu dibangkitkan roda ekonomi produktif di perdesaan sesuai dengan skala desa melalui pemanfaatan kemampuan di desa serta melibatkan para tokoh masyarakat sebagai katalisator.

Ketiga, perlu diciptakan insentif yang bisa memotivasi gairah masyarakat untuk berswasembada dalam melakukan kegiatan ekonominya. Bisa membangun lumbung pangan untuk stok pangan di kala musim paceklik tiba. Membangun tabungan desa untuk meminimalkan risiko kekurangan likuiditas masyarakat desa pada saat mereka butuh dana untuk biaya pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah daerah sebaiknya tidak menjadi aktor, tetapi lebih tepat menjadi fasilitator dan katalisator, serta menyediakan jaringan infrastruktur perdesaan yang bisa terkoneksi dengan desa lain dan dengan pusat distribusi dan pasar di kota. Dana APBN berupa dana pembangunan infrastruktur daerah haram dikorupsi hanya untuk proyek politik yang biadab. Para fasilitator yang berfungsi sebagai katalisator memberikan info pasar, membantu pengembangan produk supaya lebih menarik dan sebagainya. Berikan apresiasi dan penghargaan agar gairah masyarakat menabung, berinvestasi, dan melakukan kegiatan produktif bertambah semangat terutama bagi yangg dinilai berhasil. Tujuannya, membuat gairah bagi anggota masyarakat lain.

Mitra Strategis

Pemda melalui dana APBD membangun center of excellence for inovation and creativity di setiap provinsi sesuai dengan kebutuhan. Center itu menjadi mitra strategis untuk membangun ekonomi perdesaan yang lebih inovatif dan berprospek bagus. Tempatkan sarjana yang tulus untuk back to village menjadi fasilitator dan katalisator pembangunan ekonomi perdesaan bekerja sama dengan tokoh masyarakat.

Center itu harus berfungsi sebagai pusat solusi bisnis. Menjadi call center teknologi tepat guna berbasis IT. Berfungsi sebagai network expertise untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang ekonomi perusahaan dan bisa pula menjadi pusat question and answer (QA) yang real time tanpa biaya. Lembaga itu dikelola berdasarkan manajemen profesional, non profit dan bisa berbentuk Badan Layanan Umum Daerah.

Setelah bisnis masyarakat berkembang dan maju, maka mulailah dikembangkan pola bisnis berbasis kemitraan. Semacam pola inti plasma. Konsepnya adalah si plasma merupakan usaha berbadan hukum, koperasi atau perseroan, untuk memudahkan pelaksanaannya. Plasma diberi hak sebagai pemegang saham pada perusahaan inti agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

Inilah tekad yang bisa diwujudkan untuk membangun masa depan masyarakat perdesaan. Redistribusi income akan secara pelan, tapi pasti terjadi. Ketimpangan sosial yang bisa memicu konflik sosial dapat dihindari dan dicegah. Urbanisasi pasti akan berkurang. Konsep pengembangannya dari awal harus mulai dibiasakan dengan pendekatan konsep green economy tidak hanya berbasis proses dan produk, tetapi juga manajerial yang berbasis IT dan good corporate governance.

Gerakan ini tidak dibuat serentak dalam satu model yang standar dan sama karena ada perbedaan habit dan budaya. Konsepnya by design. Desa yang berhasil mengembangkan konsep ekonomi dengan pendekatan green economy, jadikanlah desa itu sebagai tempat tujuan wisata desa (TTWD) yang inspiratif dan sekaligus dapat menjadi role model. Patut diberikan penghargaan desa berbintang lima. Semoga dengan cara pendekatan yang inklusif seperti itu, wirausaha baru perdesaan akan makin memperkuat posisi dan peran golongan kelas menengah Indonesia yang saat ini sudah mencapai 134 juta jiwa. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS