FPI Larang Warga Rayakan Pergantian Tahun 2016, Petinggi Sragen, Menolak

Loading

SRAGEN, (tubasmedia.com) – Sejumlah pucuk pimpinan daerah di Kabupaten Sragen menegaskan tidak bisa seenaknya melarang masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun 2017 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim setempat usai menemui rombongan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Sragen di DPRD yang salah satunya meminta agar tidak ada perayaan malam tahun baru di Sragen, Rabu (21/12/2016).

“Tadi mereka menyampaikan aspirasi salah satunya agar ditiadakan perayaan malam tahun baru. Ya nggak mungkin lah kita serta merta melarang masyarakat yang ingin merayakan karena itu hak masyarakat. Sepanjang bisa menjaga kondusivitas dan tidak mengganggu, tidak ada hak kita untuk melarang mereka,” papar Ketua DPRD, Bambang Samekto kepada wartawan.

Senada, Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso, menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. Persoalan kegiatan keramaian atau perayaan malam tahun baru, sepanjang tidak melanggar UU dan mendapat izin, tidak bisa serta merta dilarang.

Menurutnya, jika ada pelanggaran pada kegiatan itu, nanti hukum yang akan memproses. Namun ia menekankan jika kegiatan perayaan malam tahun baru itu tidak bersifat negatif, tidak ada alasan pula bagi aparat untuk melarangnya.

Sementara, Dandim 0725/Srg, Letkol (inf) Denny Marantika mengungkapkan posisi Kodim dalam hal ini memang berupaya untuk berdiri di tengah-tengah.

Ketika ada aspirasi dari salah satu pihak dan ada aspirasi dari pihak lain, tentunya harus dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.

Perihal permintaan dari FPI soal perayaan tahun baru ditiadakan, Dandim menyatakan bukan dalam kapasitas untuk menjawabnya. Namun ia akan mendorong hal itu dikoordinasikan dengan unsur Muspida lainnya, baik dari Pemkab, Polres, DPRD, Kesbangpolinmas dan beberapa unsur lainnya. “Yang terpenting kita mendorong situasi kondusif,” tegasnya. (red)

CATEGORIES
TAGS