Eva: Tuntaskan Kasus Bank Century

Loading

111114-hukum

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengutarakan kenangannya di Jakarta, Selasa. Kenangan manis itu berupa penuntasan kasus Bank Century. Tapi menurutnya, kenangan manisnya itu hingga kini belum terwujud bahkan semakin kabur dengan alasan belum dituntaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu kenangan manisku selama ini di DPR. Tapi kenangan tersebut akan lebih sempurna kalau KPK menjalankan kewajibannya secara tuntas dan terarah. Misalnya menuntaskan kasus ini dan menghukum para pelaku dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Jangan tebang pilih,” kata Eva.

Sebenarnya, Eva mengutarakan pernyataannya guna menanggapi buku baru karya Monang Sinaga berjudul “Tim Sembilan, Membongkar Skandal Century.” Dalam buku yang rencananya akan resmi diluncurkan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, diceritakan dengan jelas soal kisah-kisah dari awal tentang bagaimana dan apa saja yang Tim Sembilan lakukan sehingga akhirnya kasus yang dianggap menyandera pemerintahan SBY sejak 2009 hingga selesai di 2014 itu bisa menjadi hak angket DPR.

Menurutnya, walau pun pelaku intinya belum tersentuh, tapi vonis terhadap pelaku lainnya, yakni BM, sesungguhnya telah menjerat pelaku utama tersebut. KPK juga didesak agar tidak ragu-ragu menuntaskan kasus itu dan menghukum semua pihak yang diduga terkait skandal Bank Century. (sabar)

CATEGORIES
TAGS