DPR: Kewenangan BI dan OJK Bertabrakan, Bikin Bingung Pelaku Industri

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat ingin mendorong terciptanya bangunan arsitektur perbankan nasional dengan mencoba menghasilkan produk legislasi yang mensinergikan antar lembaga perbankan satu sama lain.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Gus Irawan Pasaribu berharap agar masalah moneter juga menjadi perhatian utama dari lembaga-lembaga yang mengatur masalah perbankan.

“Beberapa RUU yang masuk prolegnas Komisi XI ingin hasilkan adalah bagaimana revisi UU Perbankan, revisi UU BI juga, selain itu kita juga mau mendorong RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Agar semuanya berkait satu sama lain,” kata Gus Irawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Melalui dorongan politik di parlemen dengan produk legislasinya, Komisi XI berharap agar nantinya industri keuangan, regulator perbankan bisa membantu perbaikan fundamental ekonomi nasional, apalagi di tengah kondisi rupiah yang tengah melorot seperti sekarang ini.

Untuk itu, melalui beberapa RUU yang tengah digodok di Komisi XI, dia berharap agar nantinya antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mempunyai kewenangan yang jelas. Dia mengkritik saat ini ada kewenangan yang saling bertabrakan satusama lain.

“Ada area abu-abu bahkan sudah terjadi antara kewenangan BI dan OJK. Kemarin kita kunjungan di Makassar kita dapat masukan pelaku industri bingung. Ini BI dan OJK sama-sama mengatur branchless banking kan aneh,” bebernya.

Dia menambahkan. “Buat definisi yang tegas. Pengawasan Bank di UU OJK, makroprudensial tetap di BI, tapi belum ditegaskan apa saja. Supaya industri tidak bingung. Tidak harrs lapor kedua-keduanya. Saya khawatir mudah-mudahan tidak terjadi, misal ada bank yang miss-match, butuh FPJP, tapi data ada di OJK, jika ada komunikasi yang tidak baik, bank bisa tidak diselamatkan, di rush lalu berdampak sistemik,” keluhnya.

“Industri kan jadi bagian integral dalam stabilitas sistem keuangan, tidak hanya himpun dana dan salurkan melalui kredit, tapi lebih jauh berperan dalam ciptakan sistem stabilitas keuangan yang baik. Ingin industri kuat, regulator kuat, ada sinergitas antara OJK dan BI,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS