Di Mana Itjen

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

BARU saja republik ini dikagetkan dengan berita hangat yang memberitakan adanya dua menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II menerima fee dari pengusaha. Dua menteri yang sampai saat ini namanya masih dirahasiakan itu dikabarkan pula melakukan tindak pidana korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

Tidak jelas alasannya kenapa dua nama menteri yang melakukan tindakan tidak terpuji itu belum diumumkan, bahkan terkesan dirahasiakan alias ditutup-tutupi. Padahal, apalah untungnya bagi bangsa ini jika tindakan yang merugikan negeri ini ditutup-tutupi. Malu ? Citra pemimpin negeri ini merosot ? Atau khawatir terseret petinggi lainnya ? Atau merembet ke parpol tempat bernaung menteri itu ?

Peduli amat !!! Begitu komentar rakyat. Tangkap dan adili saja!!! Kenapa kalau rakyat yang dituduh mencuri pisang saja langsung digelandang ke kantor polisi lalu dipenjarakan. Anak kecil yang dituduh mencuri sendal-pun langsung diciduk sementara para pelaku tindak pidana korupsi masih saja bebas berkeliaran menghirup udara segar, malah terus tampil sebagai bagian dari pemimpin negeri ini.

Masih syukur kalau para pencuri kelas teri (pisang, sendal, semangka dan sejenisnya itu) tidak disiksa oknum-oknum polisi. Kalau masih sebatas dimasukkan ke dalam sel tahanan bisa dikata masih untung sebab tidak kebagian bogem mentah.

Namun yang perlu ditelusuri juga dalam kasus tindak pidana yang disebut terjadi di dua kementerian itu adalah keberadaan aparat keamanan di kementerian bersangkutan. Sebut saja Inspektorat Jendral atau disingkat dengan Itjen yang dipimpin seorang pejabat eselon satu yang disebut Inspektur Jendral (Irjen).

Apakah bisa disimpulkan kalau terjadi korupsi di satu kementerian adalah karena Irjennya tidak bekerja atau kecolongan. Kalau betul Irjen kecolongan, kenapa bisa ?

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto, pernah berucap bahwa jika Irjen tidak lagi bisa diharapkan mengamankan kementerian yang sedang diawasinya, buat apa lagi lembaga itu dipertahankan. Apakah tidak lebih baik dibubarkan saja lalu pengawasan itu diserahkan kepada pengawas independen ? Pasalnya keberadaan lembaga tersebut seakan tak bermanfaat.

“Korupsi di kementerian terus berlanjut dan malah makin parah ternyata,” kata Hajriyanto dalam diskusi “Pertaruhan Citra DPR di balik Temuan PPATK” di sekretariat PB PMII, Jakarta Pusat, Minggu pekan silam.

Oleh karena itu, dalam kaksus korupsi di dua kementerian yang diberitaka itu, Hajriyanto mendesak KPK memeriksa Irjen masing-masing. Menurutnya, selama ini belum pernah terdengar lembaga hukum seperti KPK maupun lembaga pengawas korupsi seperti ICW menghantam Irjen.

“Itjen itu di bawah menteri. Kalau rapat di DPR saja Irjen itu duduk di sebelah kiri menteri. Pasti Irjen tahu lah bagaimana korupsi di kementerian terkait,” tuding Hajriyanto.

Hajriyanto menduga, Irjen, yang diisi pejabat eselon satu ikut terlibat menutupi semua korupsi di kementeriannya. Pasalnya, di kementerian solidaritas sesama individu sangat kental, solid walau untuk melakukan dosa.

Tuduhan itu memang sangat beralasan. Pasalnya, kalau seorang Irjen atau lembaga Itjen sampai tidak tahu, malah bodoh-lah lembaga itu . ‘’Jadi ada kemungkinan mengetahui. Jika begini lebih baik pengawasan dilakukan dari luar,” demikian Hajriyanto. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS