Demonstran Tolak UU TNI Dibubarkan Aparat dengan Water Cannon, Demonstran; UU TNI Ancam Kebebasan, Kita Semua Bisa Diculik…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Unjuk rasa tolak pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri kembali berlanjut di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3/2025). Polisi membubarkan massa aksi dengan menembakkan water cannon.

Demonstran sempat berupaya menaiki pagar depan gedung DPR/MPR RI tetapi dihalau dengan tembakan water cannon.

Seperti unjuk rasa sebelumnya, massa aksi menolak UU TNI. Para demonstran juga turut menuntut agar wacana revisi UU Polri dibatalkan. “Revisi UU Polri tidak perlu,” kata orator demonstrasi.

Sejumlah pengunjuk rasa menempelkan stiker pada barrier beton pembatas massa. Stiker-stiker tersebut berisi ekspresi terkait situasi sosial dan politik di negara ini, salah satunya mengenai pengesahan UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI.

“Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam kebebasan kita semua. Semua bisa diculik.” bunyi tulisan dari sebuah stiker.

Begitu pula dengan stiker dengan narasi “Kembalikan Militer ke Barak” terpantau lebih banyak daripada yang lainnya.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya telah mengonfirmasi akan kembali berunjuk rasa pada Kamis 27 Maret 2025 untuk menyerukan penolakan terhadap UU TNI.

“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025. (sabar)

CATEGORIES
TAGS