Demokrat Ciamis-Banjar Bergejolak

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Partai Demokrat

CIAMIS, (Tubas) – Gara-gara dianggap tidak menyalurkan dana aspirasi anggota DPRD sesuai ke­tentuan, seorang anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Demokrat, YW terancam dicopot dari jabatannya di DPRD atau dikenal dengan istilah PAW (Penggantian Antar Waktu).

Bahkan keputusan untuk mencopot YW ini sudah menjadi keputusan partai, yang dihasilkan dalam rapat pleno pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Ciamis, Jumat (27/5).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 itu berjalan hampir empat jam. Dan hasilnya, memu­tuskan untuk memberhen­tikan YW dari posisinya di DPRD. “DPC akan segera konsultasi dengan DPP untuk proses pemberhentian Angota Fraksi yang diduga telah melanggar at­uran, etika dan moral da­lam menyalurkan dana as­pirasi anggota DPRD ta­hun 2010,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, H. Dedi Sobandi saat menggelar kon­ferensi pers.

Menurut Dedi, DPC su­dah membentuk tim unt­uk menelurusi kebenaran informasi yang menye­butkan, dana aspirasi ang­gota DPRD sebesar Rp 135 juta disalurkan kepada kelompok fiktif. “Informasi tidak beres­nya penyaluran dana aspi­rasi YW berawal dari SMS, kemudian diinvestigasi oleh DPC. Dana aspirasi itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus sampai kepada ma­syarakat,” terangnya.

Dedi menambahkan, DPC Partai Demokrat ak­an mengkonsultasikan proses pemberhentian YW ke DPP Partai Demokrat karena harus sesuai den­gan aturan partai. “Jangan sampai pemberhentiannya tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Rencana pemberhentian ini, kata Dedi untuk mem­bersihkan anggota partai dari isu sarang korupsi. “Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Partai Demokrat sangat peduli kepada pemberan­tasan korupsi,” terangnya. (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS