Demokrat Ciamis-Banjar Bergejolak
Laporan: Redaksi
CIAMIS, (Tubas) – Gara-gara dianggap tidak menyalurkan dana aspirasi anggota DPRD sesuai ketentuan, seorang anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Demokrat, YW terancam dicopot dari jabatannya di DPRD atau dikenal dengan istilah PAW (Penggantian Antar Waktu).
Bahkan keputusan untuk mencopot YW ini sudah menjadi keputusan partai, yang dihasilkan dalam rapat pleno pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Ciamis, Jumat (27/5).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 itu berjalan hampir empat jam. Dan hasilnya, memutuskan untuk memberhentikan YW dari posisinya di DPRD. “DPC akan segera konsultasi dengan DPP untuk proses pemberhentian Angota Fraksi yang diduga telah melanggar aturan, etika dan moral dalam menyalurkan dana aspirasi anggota DPRD tahun 2010,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, H. Dedi Sobandi saat menggelar konferensi pers.
Menurut Dedi, DPC sudah membentuk tim untuk menelurusi kebenaran informasi yang menyebutkan, dana aspirasi anggota DPRD sebesar Rp 135 juta disalurkan kepada kelompok fiktif. “Informasi tidak beresnya penyaluran dana aspirasi YW berawal dari SMS, kemudian diinvestigasi oleh DPC. Dana aspirasi itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus sampai kepada masyarakat,” terangnya.
Dedi menambahkan, DPC Partai Demokrat akan mengkonsultasikan proses pemberhentian YW ke DPP Partai Demokrat karena harus sesuai dengan aturan partai. “Jangan sampai pemberhentiannya tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Rencana pemberhentian ini, kata Dedi untuk membersihkan anggota partai dari isu sarang korupsi. “Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Partai Demokrat sangat peduli kepada pemberantasan korupsi,” terangnya. (mamay)