Daya Saing Industri Nasional Harus Ditingkatkan

Loading

1

PUKUL GENDANG – Menteri Perindustrian Saleh Husin memukul gendang bersama (dari kanan) Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani serta Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani tanda peresmian pembukaan Rakernas Kadin Bidang Hubungan Internasional di Jakarta, 01 Juni 2016. (ist/tubasmedia.com)

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Industri nasional tengah menghadapi persaingan yang serius dalam memasarkan produknya, baik di pasar domestik maupun ekspor. Untuk itu, daya saing industri nasional harus ditingkatkan.

“Kementerian Perindustrian menetapkan dua strategi dalam mendorong peningkatan daya saing industri nasional, yaitu melalui pemanfaatan keunggulan industri nasional yang dimiliki saat ini dan peningkatan produktivitas industri,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin ketika menjadi narasumber diskusi panel pada Rakernas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menperin mengatakan, industri dalam negeri memiliki beberapa keunggulan atau comparative advantage yang harus dimanfaatkan dan dioptimalkan. Keunggulan yang paling menonjol adalah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Oleh karena itu, Kemenperin mendorong hilirisasi industri sebagai penggerak utama ekonomi nasional. Beberapa rencana pembangunan industri berbasis SDA sudah ditetapkan dan akan diimplementasikan seperti industri berbasis gas bumi dan batubara, industri berbasis mineral logam, serta industri berbasis agro.

Menurut Menteri Saleh, pengembangan industri juga perlu didukung dengan ketersediaan energi yang cukup besar. Apalagi Indonesia memiliki pasokan dan cadangan energi yang sangat tinggi dalam mendukung kegiatan industri seperti minyak dan gas. Selain sebagai sumber energi untuk kegiatan produksi, minyak dan gas dapat didorong untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut sebagai bahan baku industri.

Strategi kedua yakni dalam upaya peningkatan produktivitas industri, diperlukan peningkatan kemampuan SDM industri serta peningkatan dukungan teknologi dan inovasi.

Kemenperin telah menyusun kebijakan dan program operasional meliputi pembangunan SDM industri berbasis kompetensi dan pengembangan infrastruktur ketenagakerjaan berbasis kompetensi.

Implementasi program tersebut melalui berbagai upaya, antara lain: (1) pembangunan infrastruktur kompetensi, (2) pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan vokasi dan lembaga diklat berbasis kompetensi, (3) pembangunan SDM berbasis kompetensi, (4) fasilitasi sertifikasi kompetensi, dan (5) penyusunan kebijakan terkait SDM industri.

Lebih jauh, peluang industri nasional untuk memasarkan hasil produknya di dalam negeri merupakan keunggulan tersendiri lantaran Indonesia memiliki penduduk hingga 255 juta jiwa, meskipun upaya mendorong pemasaran produk ke pasar ekspor juga dipacu.

“Pemerintah terus mengupayakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang tentu menjadi “jaminan” dalam memasarkan produk industri dalam negeri,” katanya.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS