Buronan Surya Darmadi, Bawa Kabur Uang Negara Rp 54 Triliun

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus berusaha melakukan pencarian untuk menangkap Surya Darmadi alias Apeng yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2019 lalu.

Pemilik PT Duta Palma Group itu, diduga membawa kabur duit negara Rp 54 triliun. Dia juga telah menguasai aset negara berupa kawasan hutan tanpa izin yang bisa menimbulkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sejak awal KPK sudah menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Polri maupun kepada Interpol terkait dengan pencarian tersangka buronan Apeng.

“Dan KPK sampai hari ini terus bekerja sama dengan pihak Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, maupun dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya di mana kira-kira tempat pelarian saudara SD (Surya Darmadi) tersebut,” ujar Firli kepada wartawan di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Rabu siang (10/8).

“Kami pastikan setiap tersangka, jikalau diketahui tempatnya pasti kita tangkap,” pungkas Firli. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS