BPPT Grobogan Tegur Pemilik Tower Seluler

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GROBOGAN, (TubasMedia.Com) – Ribut soal menara seluler di Dusun Krajan RT 5 RW 1, Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan, masih terus berlanjut. Warga menggelar pertemuan lagi, menyusul penolakan mereka terhadap keberadaan tower seluler yang dinilai menyalahi aturan. Sementara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sudah melakukan peringatan tahap pertama berupa teguran lisan kepada pemilik tower,baru-baru ini.

Kepala BPPT, Nur Ikhsan menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tower adalah pengalihan kepemilikan dari PT Hutchtison CP kepada PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 34 Tahun 2011. Dalam pasal 34 menyebutkan, bahwa izin tidak berlaku lagi apabila berganti kepemilikan.

“Yang menjadi masalah adalah proses pengalihan kepemilikan tanpa sepengatahuan BPPT. Bagaimana saya tahu kalau rembugannya antara pihak mereka masing-masing tanpa sepengatahuan kita,” ujar Nur Ihksan.

Sebagaimana diberitakan, Warga Dusun Krajan, Desa Ngaringan, menolak tower seluler di dusun mereka karena berbagai alasan. Salah satunya karena pelanggaran izin, serta sikap pemilik baru yang dianggap tidak kooperatif terhadap aspirasi warga.Warga juga menilai keberadaan tower seluler tersebut tidak membawa dampak kesejahteraan bagi mereka. Malah warga khawatir roboh setiap ada angin kencang dan musim penghujan.

Tanggal 17 Januari lalu, warga berinisiatif melakukan penyegelan dengan menggembok pintu pagar menara, setelah sebelumnya memberitahu kepada camat Ngaringan melalui surat resmi tanggal 14 Januari 2012. Warga juga sudah mengirim surat kepada DPRD dan Bupati Grobogan serta pemilik tower yang bersangkutan.

Mereka juga meragukan keputusan BPPT nomor 530/297/2010 tanggal 17 Februari 2010 tentang izin pendirian menara seluler oleh pejabat lama, Sutanto. “Keputusan BBPT waktu itu tanpa stempel dan NIP pejabat yang bersangkutan,” kata Kepala Desa Ngaringan, Ahmad Muhtar. (sofi)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS