BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Camat Kabanjahe

Loading

KABANJAHE, (tubasmedia.com) – Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Perintis Karo melakukan penanandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kecamatan Kabanjahe.

Penandatanganan MoU tersebut terkait upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dalam mensinergikan dukungan dalam rangka pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di 13 kelurahan dan desa di Kecamatan Kabanjahe.

“Penandatanganan MoU ini merupakan sinergi antara kecamatan Kabanjahe dengan BPJS Ketenagakerjaan  untuk bersama sama mendaftarkan tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah di wilayah ini  ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo, Sanco Simanullang,  kemarin.

Menurut Sanco,  tujuan Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi rakyat desa dan kelurahan di Kecamatan Kabanjahe.

Sementara itu, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbaki, SSTP menyampaikan banyak terima kasih, karena kegiatan ini juga menjadi salah satu program tambahan desa dan kelurahan terkait dengan jaminan keselamatan kerja bagi perangkat desa , non PNS dan juga masyarakat luas.

“Saya minta agar dilakukan penganggaran bagi seluruh perangkat  desa dan Non PNS di Kecamatan Kabanjahe. Hal ini pun sudah diatur dalam Peraturan Bupati tahun 2019 tentang penggunaan alokasi dana desa. Selanjutnya, saya minta program ini  dapat dikembangkan kepada kalangan usaha. Khusus untuk masyarakat pekerja desa, saya minta agar desa Samura dapat menjadi desa pertama implementasi. Tolong agar dipersiapkan dengan baik” ujar Frans Leonardo Surbakti.

Dalam acara tersebut hadir Sekcam, Lurah, Kaur Kesejahteraan dan Bendahara dari desa dan kelurahan  se Kecamatan Kabanjahe.(sabar)

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS