Biaya Gedung DPR yang Baru di-Mark Up

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) mengajukan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas pembangunan gedung baru DPR lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan bernomor 144/PDT.G-2011/PN.JKT.PST itu, dua penggugat, yaitu Arief Poyuono dan Adi Partogi Singal Simbolon menggugat DPR karena melanggar pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

“Memperhatikan rasa keadilan, pembangunan itu sangat tidak adil karena gedung DPR masih besar dan bagus. Padahal masih banyak instansi lain yang gedung buruk tapi tidak merengek-rengek gedung baru seperti DPR,” kata Habiburokhman, advokat dari Laskar Gerindra, di PN Jakarta Pusat, Senin (4/4).

Habiburokhman mengatakan, pembangunan gedung yang memakan biaya Rp 1,8 triliun itu terkesan hanya gagah-gagahan DPR dan bukti bahwa DPR tidak mendahulukan kepentingan rakyat. “Jika mereka (anggota DPR) mengaku mendengar aspirasi rakyat, mereka telah menyelewengkan aspirasi itu karena rakyat tidak menginginkan pembangunan gedung baru DPR,” ujarnya lagi.

Ia berharap, PN Jakpus dalam minggu ini bisa mengeluarkan ketetapan untuk penundaan pembangunan gedung baru. Ke depan, ia berharap keputusan tetap dari PN Jakpus untuk pembatalan pembangunan gedung itu bisa diterbitkan. “Tujuan utama kan agar pembangunan itu bisa dibatalkan. Kami berharap PN Jakpus bisa menerbitkannya,” ujarnya.

Mengenai tuduhan Ketua DPR, Marzuki Alie yang menyebut bahwa gugatan itu diarahkan dan dikontrol oleh suatu pihak, salah seorang penggugat, Arief Poyuono membantah dengan keras. Ia menilai pernyataan Marzuki itu sebagai pencemaran nama baik dan akan melaporkan politisi Partai Demokrat itu ke Mabes Polri.

Ia mengaku memiliki bukti bahwa ada penggelembungan dana dalam pembangunan gedung itu sekitar Rp 400 miliar. Dari perhitungan yang ia lakukan dengan luas bangunan yang kurang lebih sama, ia mengatakan pembangunan hanya memakan biaya sekitar Rp 800 miliar.

“Apalagi DPR sudah tidak beli tanah lagi, sehingga biaya bisa lebih sedikit. Akan saya buktikan ada Rp 400 miliar,” ujarnya. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS