Berterima Kasih atas Kiprah M2

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BEKASI, (Tubas) – Terkait surat yang dikirim Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal status hukum Mochtar Mohamad (M2), menimbulkan kontroversi di Kota Bekasi. Kesan yang muncul dengan dikirimkannya surat oleh Bang Pepen – panggilan Rahmat Effendi itu, tersirat kekhawatiran atas mulai aktifnya kegiatan M2 di masyarakat. Namun, hal ini dibantah oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs Reyandra Sukarmadji, M.Si.

“Tidak ada kekhawatiran sedikit pun. Bahkan, kita sangat berterima kasih atas kiprah M2 selama ini,” ujar Roy, panggilan Plt Sekda Kota Bekasi itu. Lantas terkait dalam pemakaian fasilitas dinas yang ditengarai selama ini, menurutnya, semua itu ada aturan yang jelas. “Kami semua masih menghormati Mochtar Mohamad sebagai pimpinan,” ujarnya tegas.

Justru yang menjadi permasalahan adalah kesan gerah aparat pemerintah Kota Bekasi karena kekuatan hukum tetap Wali Kota belum finaL. “Dari surat KPK sudah jelas bahwa putusan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor: 22/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg belum kuat, masih kasasi,” ungkap Roy.

Saat wartawan tubasmedia.com menanyakan upaya advokasi dari Pemkot Bekasi, Plt Sekda tidak bisa menjawab. “Nanti kita tanyakan ke Kasubag Hukum saja,” katanya. Sementara itu, ketika dihubungi ternyata Kasubag Hukum tidak ada di tempat karena sedang di DPRD Kota. (rudi kosasih)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS