Berbelit Urusan Perizinan UKM

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Perantau Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat (AS), Irwan T Rusli menilai peraturan pemerintah yang berkaitan dengan Usaha Kecil dan Menengah (UKMP) di Indonesia sangat berbelit-belit. Padahal UKM merupakan penggerak roda perekonomian nasional.

“Mau dapat izin legalitas saja sangat susah di Indonesia. Kalau lihat negara berkembang dan maju, seperti Singapura, Hong Kong dan AS sangat mudah. Bikin izin usaha sehari saja selesai,” kata Irwan yang juga pendiri dan Presiden Princeton Institute of Technology di New Jersey, AS, pekan lalu.

Seabrek urusan birokrasi yang menyulitkan, tambah dia, sehingga jumlah UKM di Indonesia masih sedikit bila dibanding dengan di AS. Data statistik AS menunjukkan setengah industri di negara Paman Sam itu industri berskala UKM. “Menariknya, pemerintah AS sangat membantu sektor UKM supaya berkembang, diantaranya kemudahan pemberian pinjaman modal, pendidikan serta pelatihan, bahkan diberikan proyek pemerintah,” jelasnya.

Irwan menyarankan supaya pemerintah Indonesia lebih memberi ruang dan kesempatan kepada UKM dengan berbagai kemudahan maupun insentif sehingga bisa umbuh dan berkembang. “Dengan begitu, UKM mau mendaftar untuk naik kelas menjadi sektor formal, membayar pajak dan dari hasil pajak itu dikembalikan guna pengembangan UKM,” ujarnya.

Jika ada kepastian dari pemerintah, Irwan optimistis basis UKM di tanah air akan bertambah dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, karena menyerap banyak tenaga kerja. “Kami diaspora juga bersedia membantu pemerintah. Bisa saja dengan menyumbangkan sebagian keuntungan kami untuk modal usaha saudara-saudara kami di Indonesia. Bisa juga kami ikut investasi di tanah air supaya dana tidak lari ke mana-mana, asal mudah perizinannya,” katanya. (red/sis)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS