Batalkan Pelantikan BG Sebagai Kapolri

Loading

tim-independen

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Tim Independen (TI) yang dibentuk untuk penyelesaian kisruh KPK vs Polri memberi saran kepada Presiden Joko Widodo agar pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri dibatalkan saja.
Alasannya karena yang bersangkutan kini berstatus sebagai tersangka. TI berharap keputusan kepastian pembatalan pelantikan itu segera ditandatangani oleh Presiden.

Ketua TI, Buya Syafii Maarif berharap mudah-mudahan bulan ini selesai setelah Presiden mempertimbangkannya dengan sesegera mungkin. “Kalau lama bisa kacau ini,” kata Syafii menanggapi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/15).

Menurut Syafii, tim yang berjumlah sembilan orang ini, hanya berfokus pada kasus memanasnya hubungan KPK dengan Polri. Tim ini pun akan selalu siap jika diminta presiden untuk memberikan masukan..

Masalah pelantikan BG sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi ditunda, karena status sang jenderal bintang tiga itu di KPK sudah jadi tersangka. Sebelumnya BG sudah mengantongi persetujuan dari DPR.
Namun, menurut Syafii, pengusulan Komjen BG sebagai calon tunggal Kapolri, bukanlah inisiatif Presiden Jokowi. Tim ini pun menyarankan agar BG tak jadi dilantik sebagai Kapolri.”Jujur, itu sebetulnya pengajuan BG bukan inisitaif presiden,” jelas Syafii Maarif sambil setengah berbisik saat memberikan pernyataan kepada pers.

Dipahami Syafii keadaan sudah terlanjur. Bahkan BG sudah melewati tahapan uji kelayakan di DPR. Namun demikian, usulan agar BG tak dilantik tetap dikedepankan oleh tim independen ini kepada Presiden Jokowi. (rel/mar)

CATEGORIES
TAGS