Barang yang Dijual Secara Online, Banyak tak Sesuai Standar Mutu
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, menemukan barang-barang yang dijual secara online tak sesuai standar mutu.
“Kosmetik banyak sekali, terus produk elektronik, terus produk makanan,” ujar Kasubdit Pengawasan Jasa Ditjen PKTN, Rinaldi Agung di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Barang-barang tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain banyak kosmetik dari Korea Selatan. Namun Rinaldi belum mengungkapkan volume barang-barang yang tak sesuai ketentuan di Indonesia itu.
Ditjen PKTN kata Rinaldi, sudah melakukan pengawasan khusus dan terpadu terkait barang-barang yang dijual secara online. Bahkan Ditjen PKTN juga mendatangi secara langsung para marketplace.
“Jadi marketplace kami lihat produk-produk yang biasa didistribusikan di sana. Itu sudah sesuai dengan parameter pengawasan kita atau tidak,” kata dia.
Selain itu, Ditjen PKTN juga menggandeng BPOM. Bila ditemukan produk tak sesuai ketentuan BPOM, maka Ditjen PKTN akan berkoordinasi dengan BPOM.
“Tapi kalau yang elektronik belum boleh di sini itu biasanya kita langsung koordinasikan ke mereka (platform marketplace) apakah mereka mau takedown dan harus memberikan data feedback kepada kami,” kata dia. (sabar)