Banyak Parpol Belum Serahkan KTA
Laporan: Redaksi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Dari 19 partai politik yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sampai saat ini masih banyak yang belum menyerahkan kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada KPU.
Padahal, syarat tersebut mutlak dibutuhkan parpol sebelum verifikasi ulang parpol mana yang berhak mengikuti Pemilu tahun 2014. KPU sudah memberikan batas waktu penyerahan sejak 7 September hingga 29 September 2012. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, dipastikan KPU bakal menolak penyerahan KTA parpol.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden N. Hidayat dari 19 partai politik yang ada, sejumlah di antaranya belum menyelesaikan kelengkapan KTA. Setiap parpol wajib menyerahkan sekurang-kurangnya 1.700 lembar KTA.
Jika sampai waktu tersebut ternyata parpol tidak memenuhi kewajibannya maka KPU akan melaporkan hasil pengumpulan KTA tersebut kepada KPU Provinsi dan KPU Pusat. Selanjutnya, KPU Kabupaten Tasikmalaya menunggu verifikasi KPU Pusat guna langsung melaksanakan tahapan verifikasi faktual ke lapangan. (hakri/dadang)