Banggar DPR Desak Pemerintah Terbitkan Izin Edar Vaksin Corona Jika Sudah Penuhi Ketentuan
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah atas upaya nyata menemukan obat dan vaksin dari produksi dalam negeri untuk antisipasi Covid-19.
Kabar baik pengembangan Covid-19 yang tengah disiapkan untuk uji klinis yang merupakan hasil kerjasama TNI Angkatan Darat, Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya serta didukung oleh Kimia Farma merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah mendorong upaya pemulihan kesehatan rakyat.
“Saya kira, wajib kita apresiasi kegigihan berbagai pihak dalam menemukan obat dan vaksi di dalam negeri. Ini wujud ikhtiar nyata yang seharusnya patut kita banggakan bersama,” ujar Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8).
Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini mendorong BPOM dan Menteri Kesehatan apabila temuan vaksin produksi dalam telah memenuhi ketentuan medis dan peraturan perundang-undangan untuk segera menerbitkan surat izin edar obat.
“Saya mendorong sesegera mungkin Menkes memasukkan kombinasi obat baru tersebut dalam protokol kesehatan pada pasien treatment Covid-19 dan pendistribusiannya secara nasional bila izin edar obat tersebut telah dikeluarkan oleh BPOM,” jelasnya.
Sebelumnya, BP POM telah mengeluarkan rekomendasi terkait calon obat dan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri ini. Rekomendasi tersebut antara lain pemberian izin uji klinis 3 Juli 2020 terhadap subyek yang dipersyaratkan sebanyak 696 pasien relawan. Pelaksanaan uji klinis diawasi dan diverifikasi oleh BP POM dan Tim Komisi Nasional Obat. Setelah mendapat izin uji klinis oleh BP POM, peneliti Unair bekerjasama dengan BIN dan TNI AD telah melaksanakan uji klinis secara multicenter di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Secapa TNI AD, Rumah Sakit Polri, Poliklinik BIN, Rumah Sakit Unair dan Gedung isolasi Lamongan sejak 7 Juli sampai 4 Agustus 2020 dengan melibatkan 754 relawan. Hasil pelaksanaan uji klinis fase 3 tersebut telah diserahkan ke BP POM 19 Agustus 2020. Sayangnya, upaya keras menemukan obat Covid-19 ini justru mendapatkan narasi negative beberapa pihak melalui media massa. (red)