Apakah Cadangan Devisa Merupakan Pendapatan Negara Atau Penerimaan Negara

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, dalam sistem keuangan negara yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 , pendapatan negara adalah hak  pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.

Dengan demikian, pendapatan negara yang sah diperoleh oleh negara menjadi faktor penting yang harus diupayakan bertambah jumlahnya sebagai penambah kekayaan bersih.

Dalam hubungan ini tentu harus ada yang diterima dalam bentuk uang yang masuk ke kas negara, dimana uang tersebut akan digunakan untuk keperluan belanja negara dan pembiayaan. Dalam UU tersebut disebut sebagai penerimaan negara.

KEDUA, tanpa ada pendapatan negara, termasuk penerimaan negara, tentu segala macam keperluan belanja dan pembiayaan tidak akan bisa dilakukan. Sederhananya seperti itu, sehingga dalam sistem keuangan negara, maka pos pendapatan negara menjadi penting dan strategis harus dihimpun untuk membangun kekayaan sebuah bangsa.

Secara sederhana, sumber pendapatan negara tersebut bisa berasal dari pajak dan non pajak, serta sumber-sumber lain yang sah. Setiap tahun harus ada yang diterima dalam bentuk uang sebagai penerimaan negara karena untuk menutup keperluan belanja dan pembiayaan yang dituangkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

KETIGA, pendapatan, belanja dan pembiayaan adalah fenomena biasa dalam setiap rumah tangga, baik dalam rumah tangga keluarga maupun dalam rumah tangga perusahaan dan rumah tangga negara. Sistem tersebut akan bekerja dengan baik tergantung tata kelolanya.

Pada tulisan sebelum ini, penulis telah menyampaikan topik bahasan tentang “simalakama APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal”. Tanpa harus diulang pembahasannya, maka penulis mencoba menawarkan sebuah opini dengan sebuah pertanyaan, yakni apakah cadangan devisa merupakan pendapatan negara atau penerimaan negara.

Ternyata jawabannya bukan, paling tidak ini adalah opini pribadi penulis yang sifatnya subyektif. Para pengikut globasis ber pandangan bahwa cadangan devisa hakekatnya bukan cadangan nasional tapi sebagai cadangan devisa global.

Dengan demikian berarti bukan merupakan pendapatan negara dan bukan pula menjadi kekayaan bersih dan sebagai penerimaan negara. Tema ini bisa menjadi diskusi menarik. Penulis termasuk yang ingin mengatakan bahwa cadangan devisa, khususnya yang berupa Devisa Hasil Ekspor (DHE) barang dan jasa, mestinya harus dianggap sebagai pendapatan negara bukan pajak.

Artinya menjadi sumber pendapatan dan penerimaan dalam negeri yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan investasi yang dikontrol oleh negara.

Pandangan ini tentu anti mainstream, namun sebagai nasionalis, penulis mendorong pemerintah dan parlemen untuk menetapkan DHE sebagai pendapatan negara atau penerimaan, bisa sebagian atau seluruhnya.

KEEMPAT, pikiran ini sudah lama menjadi harapan agar negara menetapkannya sebagai kebijakan negara/pemerintah demi kepentingan nasional. Segala daya upaya yang harus kita upayakan adalah dalam rangka membangun kekayaan negara, dan menggali sumber-sumber pendapatan baru adalah konstitusional.

Upaya ini tak lain adalah untuk menutup gap antara tabungan dan investasi atau gap antara pendapatan dengan pembelanjaan dan pembiayaan yang  selama ini secara konvensional ditutup dengan menambah utang luar negeri atau mendatangkan modal asing.

Terjebak

Kita sekarang ini terjebak pada perangkat kebijakan moneter dan fiskal dan yang bersifat global, dan jika ada upaya yang bersifat nasionalis cenderung dipatahkan para pengikut aliran globalis yang ada di dalam negeri.

Akibatnya Indonesia menjadi terus bergantung pada sumber daya global untuk membangun perekonomian dalam negeri. Ini salah satu tantangan pembangunan dan investasi di Indonesia, yakni bagaimana membangun infrastruktur Keuangan Negara yang kredibel dan mandiri.

KELIMA,sistem keuangan negara di negara-negara berkembang tidak selamanya berjalan dengan baik karena sumber-sumber pendapatan banyak mengalir dari negara-negara berkembang ke negara-negara maju dengan berlindung di balik rezim globalisasi, sehingga pembentukan dana global jauh lebih besar ketimbang dana nasional.

Sumber likuiditas terbaik bisa dikatakan berada dan dikendalikan dalam sistem finansial global dalam jumlah besar ,dan beredar di seluruh dunia. Sementara itu, negara-negara berkembang yang masih butuh dana besar untuk pembangunan dan investasi di negaranya mengalami kesulitan likuiditas, sehingga akhirnya harus menarik dana global untuk keperluan pembiayaan pembangunan dan investas tersebut.

Bentuknya bisa berupa pinjaman, investasi portofolio dan FDI (Foreign Direct Investemen). Ketiganya ini adalah modal asing. Makin besar kebutuhannya tentu makin besar aliran dana yang masuk untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi, bahkan untuk keperluan belanja pegawai, belanja barang dan belanja sosial sebagian dananya bersumber dari pinjaman. Termasuk dalam hal ini dana untuk membayar utang sebagian berasal dari dan pinjaman.

KEENAM, Indonesia rajin menerbitkan obligasi negara karena butuh dana likuid untuk berbagai keperluan tersebut. Mengapa penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) dipilih? Satu hal karena memiliki manfaat dan sangat cair, sehingga dapat dijual dengan cepat  jika negara penerbit  membutuhkan uang tunai.

Tetapi obligasi tersebut juga memiliki biaya yang besar karena ada faktor biaya dana yang harus dibayar dengan tingkat suku bunga tertentu. Fenomena keuangan selalu berpihak pada kepentingan penyedia dana dan cenderung menjadi beban bagi pengguna dana. Muncul persoalan piutang dan utang dari para pihaknya dalam setiap transaksi internasional.

Sebab itu, bagi suatu negara yang bersifat laten menghadapi masalah pendapatan negara, maka hampir dapat dipastikan cenderung bergantung untuk selalu menarik dana global. Menjadi makin repot manakala utangnya makin besar, tetapi nyaris tidak punya piutang sama sekali. Modal asing datang untuk make income dan make profit. Sebab itu mereka selalu menuntut agar negara tujuan investasi memberlakukan rezim devisa bebas. Mereka menuntut agar memiliki keleluasaan dapat mengalihkan aset yang dimiliki kepada pihak lain yang diinginkan. Mereka juga harus diberi hak untuk melakukan transfer dan repatriasi dalam valuta asing antara lain modal, keuntungan, bunga bank, dan  pendapatan lain.

“Daging” semua yang dapat mereka nikmati. Selain itu mereka juga meminta hak untuk melakukan transfer dan repatriasi dana untuk pembelian bahan baku dan penolong, barang setengah jadi dan barang jadi, atau barang modal dalam rangka melindungi kelangsungan hidup penanaman modal.

Jadi seluruh pendapatan tersebut yang sebesar-besarnya untuk mereka nikmati yang berupa daging semua, kita hanya menikmati “tulang-tulangnya” saja.

Artinya sebagian besar nilai tambah investasi asing sekitar 2/3 dinikmati mereka, dan hanya sekitar 1/3 yang bisa kita nikmati di dalam negeri berupa gaji-upah dan pajak. Pajakpun diminta serendah mungkin tarifnya. Ini menjadi persoalan fundamental yang cukup serius karena hak negara  untuk bisa memupuk kekayaan bersih dan memupuk penerimaan negara untuk menutup gap antara tabungan dan investasi, serta gap antara pendapatan dengan pembelanjaan dan pembiayaan harus selalu ditutup dengan modal asing.

KETUJUH, semua rumah tangga ekonomi, baik keluarga, perusahaan maupun negara memiliki concern yang sama yaitu bagaimana mampu memupuk pendapatan sebesar-besarnya dalam rangka melindungi keberlangsungan kehidupan rumah tangganya.

Pendek kata dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ketiga jenis rumah tangga tersebut harus pandai melakukan make income yang sebesar-besarnya agar tidak tergantung utang. Bisa survival dan mampu menutup gap antara tabungan dan investasi serta gap antara pendapatan dengan pem belanjaan dan pembiayaan.

Menteri Keuangan di dunia manapun akan pusing tujuh keliling jika negaranya mengalami gap tersebut. Jadi mari kita bangun policy dialogue dalam mindset baru yaitu how to creat income. Sesekali kita berdialog secara konstruktif di area itu agar Indonesia dapat menghimpun kekayaan bersih sebagai pendapatan negara dan sebagian berupa dana cash sebagai penerimaan negara.

Utang tidak bisa dihindari. Tapi jika kita punya piutang yang likuid tentu jauh lebih baik. Stok sumber daya alam sebagai kekayaan negara jangan dijual putus kepada pemodal, tapi lebih baik di sekuritisasi. Net ekspor barang dan jasa yang kita jadikan target adalah untuk peningkatan pendapatan negara dan penerimaan negara agar gap-gap tadi bisa kita tutup. (penulis adalahpemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

 

 

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS