Aksi Tolak UU TNI, 4 Dilaporkan Hilang, Sejumlah Mahasiswa Alami Luka-luka
MALANG, (tubasmedia.com) – Aksi mahasiswa dan masyarakat yang menolak UU TNI yang baru, tampaknya menyisakan masalah. Usai terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, sejumlah mahasiswa dilaporkan hilang.
Selain hilang, puluhan massa aksi tolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang dilaporkan mengalami luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mencatat ada puluhan massa aksi yang mengalami luka dan satu di antaranya luka berat yang diduga akibat kekerasan dari aparat.
“Korban luka yang kami inventarisir ada puluhan dan ada satu korban luka berat atas nama NH di RS, bagian rahang sama tulang giginya retak karena pukulan benda tumpul keras,” ujar Daniel, Senin (24/3).
Selain luka-luka, awalnya ada enam orang dinyatakan hilang kontak, lalu dua di antaranya ditemukan dan diperiksa di Mapolresta Malang, sedangkan empat lainnya belum bisa dihubungi.
“Memang ada yang hilang dan ini mengkhawatirkan, ada kurang lebih enam laporan yang masuk ke kami, atas nama Teodori Valentino, Ahmad Yusuf, Alfarizi (sudah ditemukan), Nino, Arid, dan Rizki Amirullah (sudah ditemukan). Sampai sekarang hanya dua yang terkonfirmasi. Masih empat yang hilang,” ucapnya.
Kemudian enam massa aksi juga ada yang ditangkap, tiga di antaranya masih menjalankan pemeriksaan.
Sebanyak tiga orang masa aksi sudah dibebaskan, yakni MTA (mahasiswa FT-UMM/kondisi bocor kepala), F (pelajar/di bawah umur), DR (pelajar/di bawah umur). Adapun yang masih ditahan ialah BB (Mahasiswa IKIP Budi Utomo), RA (tamatan SMA), dan ANR (UMM).
“Sudah tiga dipulangkan, ada tiga lagi sampai sekarang masih belum dibebaskan karena dari kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.
Daniel menyebut, proses pemeriksaan pendalaman dan BAP yang dilakukan kepolisian sudah sesuai prosedur. Massa aksi yang ditangkap diobati oleh dokkes.
“Yang kami sayangkan adalah massa aksi yang ditangkap itu dengan kondisi tidak wajar, satu orang itu mengalami kepalanya bocor, kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka, kami menyoroti ada proses penangkapan yang secara sewenang-wenang yang dugaan kami itu adalah eksesif,” jelasnya.
Peristiwa itu bermula saat mahasiswa dan elemen masyarakat sipil melakukan aksi di DPRD Kota Malang. Awalnya massa aksi mulai memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang sejak Minggu (23/3) pukul 16.00 WIB.
Mereka membawa poster dan banner bernada protes bertuliskan ‘Orback!’, ‘No UU TNI’, ‘Orda Paling Baru’ dan ‘Kembalikan militer ke barak’. Aksi kemudian memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB. Mereka mulai membakar beberapa barang di depan gerbang DPRD, mulai ban bekas, hingga seragam tentara.
Sekelompok orang yang belum teridentifikasi sebagai massa aksi kemudian melempar petasan dan molotov ke teras Gedung DPRD lantai satu serta dua. Api lantas langsung dipadamkan petugas pemadaman kebakaran yang sudah berjaga. Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pembakaran tersebut. (sabar)