Yogyakarta Mendorong Pengurangan Penggunaan Plastik
YOGYAKARTA, (tubasmedia.com) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta terus mencoba memaksimalkan sosialisasi pengurangan sampah. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) yang rencananya dapat diluncurkan Agustus 2019.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Suyana, mengatakan SE akan dimulai untuk lingkungan Pemkot Yogyakarta sendiri. Fokusnya, terlebih dulu untuk perlahan mengurangi sampah plastik.
Suyana mengungkapkan, ada beberapa poin yang akan dituangkan dalam Surat Edaran tersebut. Secara umum, akan mendorong pengurangan penggunaan plastik yang cuma digunakan sekali pakai saja.
Ia menekankan, pengurangan sampah plastik memang tidak akan sekadar dikeluarkan melalui imbauan. Karenanya, perwujudan komitmen untuk mengurangi penggunaan sampah plastik akan dituangkan melalui SE.
“Tidak cuma ditulis dan diedarkan, jadi Surat Edaran nanti akan diluncurkan Wali Kota, biar Wali Kota yang meluncurkan dan menjelaskan,” kata Suyana, Kamis (18/7).
Terlebih, ia berpendapat, biasanya kalau sekadar imbauan isinya akan kurang diperhatikan. Sehingga, komitmen kali ini akan dikeluarkan dan dituangkan lebih kuat melalui Surat Edaran.
Rencananya, setelah SE diluncurkan, sudah bisa dimulai misalkan saja dalam rapat dinas-dinas dan OPD-OPD di Pemkot Yogyakarta. Ia berharap, bisa segera diterapkan di kegiatan-kegiatan resmi.
“Konsumsi sampah plastik kita tidak banyak sih, dari total sekitar 250 ton per hari sampah plastinya 5-10 persen saja,” kata Suyana.
Suyana menegaskan, Surat Edaran itu memang menjadi langkah ajakan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Setidaknya, agar masyarakat bisa melakukan pengurangan konsumsi sampah plastik.
Artinya, ia menekankan, bisa dilakukan melalui berbagai cara. Sebab, sampah-sampah plastik sendiri berbeda-beda, ada yang bisa dimanfaatkan dan ada pula yang memang harus dibuang.
“Harapannya, penggunaan sampah plastik masyarakat bisa berkurang,” ujar Suyana. (red)