Wou…Ginanjar Terima Uang Korupsi e-KTP 520.000 Dolar AS

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus korupsi e-KTP. Penerimaan itu terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Dalam surat dakwaan, Ganjar adalah salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010. Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan itu dihadiri Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Mendagri ketika itu Gamawan Fauzi.

Selain itu, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni dan Arief Wibowo. Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Dalam pertemuan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.
Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010.

Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.
Selain itu, masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi Narogong kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar 20.000 dollar AS. Pemberian serupa juga diberikan kepada dua Wakil Ketua Komisi II lainnya.(red)

CATEGORIES
TAGS