Wonosobo Menginisiasi Pengembangan Kota Hijau
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
WONOSOBO, (TubasMedia.Com) – Kabid Fisik Sarana dan Prasarana Wilayah Bappeda Wonosobo Pemkab Wonosobo, Nurudin Ardiyanto bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menginisiasi program pengembangan kota hijau (P2KH) dalam implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Peran para pemangku kepentingan lokal bertujuan meningkatkan kualitas dan respon terhadap perubahan iklim, ditandai dengan penandatanganan isi piagam komitmen kota hijau oleh Bupati Wonosobo, Kamis pekan lalu, di Ruang Auditorium Gedung Ditjen SDA dan Penataan Ruang Kementerian PU.
Nurudin menjelaskan butir-butir komitmen tersebut adalah komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi dengan tetap melakukan perlindungan terhadap lingkungan alami mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Komitmen mewujudkan standar lingkungan kota hijau mulai perencanaan dan perancangan yang ramah lingkungan secara bertahap.
Menurut Nurudin Ardiyanto untuk mewujudkan Wonosobo menjadi Kabupaten Hijau, selain membutuhkan dukungan pemangku kepentingan yang konsisten program ini juga membutuhkan anggaran. Maka peran legislatif sangat besar agar tersedia anggaran yang memadai.
Kawasan ruang terbuka hijau perkotaan di Wonosobo berdasarkan Perda No.2/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) ketersediaan lahan ruang terbuka hijau kurang lebih 1.698 hektar, sedangkan luas hutan kota sebagai bagian ruang terbuka hijau sekitar 3 hektar dengan rincian kawasan objek wisata Kalianget seluas 2 hektar, halaman Pendopo Kabupaten seluas 0,5 hektar, kawasan seputar Disbudhun 0,5 hektar. Jenis pohon yang ditanam antara lain pohon duren, kenanga, kenitu, jabon, asam jawa, serta damar. (jhon h)