UU KPK Masih Relevan

Loading

031214-NASIONAL-10

JAKARTA , (tubasmedia.com) – Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, menjalani fit and proper test sebagai calon pimpinan KPK dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (3/12). Pada kesempataan tersebut disinggung perlu tidaknya keberadaan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Kajian yang kami lakukan selama ini sampai pada kesimpulan, undang-undang KPK saat ini masih relevan untuk kebutuhan organisasi,” kata Busyro di depan anggota Komisi III DPR

Menurut Busyro KPK masih bisa menggunakan peraturan tersebut secara maksimal dengan keterbatasan sumber daya manusia. Tidak ada urgensinya merubah peraturan tersebut.

“Dengan demikian, kalau ditanya apa ada urgensi untuk direvisi menurut kami sampai sekarang kami bisa gunakan secara maksimal dengan modal sumber daya manusia KPK yang terbatas dan secara semangat yang massif ada pada teman-teman KPK,” katanya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS