Usut Tuntas Kasus Rusaknya Bus Impor

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengamat otomotif Soehari Sargo mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI mengimpor bus dari China untuk melengkapi armada busway dan mengapa tidak memesan dari dalam negeri. Untuk diketahui, produsen otomotif dalam negeri sudah mampu memenuhi pesanan tersebut bahkan pengusaha Indonesia telah mampu memproduksi semua jenis (moda) angkutan umum. Lalu mengapa mesti impor?

Dalam percakapan dengan tubasmedia.com, pekan lalu, Soehari meminta diusut tuntas kasus rusaknya sejumlah bus yang baru diimpor itu. Pengusutan diperlukan untuk mengetahui duduk persoalan dan dengan demikian jelas, siapa yang bersalah dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, dia menyarankan Pemprov DKI, dan pemda lainnya, hendaknya memesan bus buatan dalam negeri untuk transportasi publik. Jika pemesanan secara bertahap, industri otomotif dalam negeri pasti mampu memenuhinya, berapa pun jumlah yang dibutuhkan.

“Sebab nggak mungkin permintaan bus dalam jumlah banyak dapat dipenuhi dalam waktu singkat,” katanya.

Soehari Sargo mengatakan, banyak keuntungan memesan bus buatan dalam negeri. Di antaranya, harga lebih murah, proses pembuatan dapat diamati secara langsung, serta after-sales servis terjamin. Selain itu, bergairahnya industri otomotif dalam negeri akan mendorong berkembangnya industri komponen.

Mengenai kasus bus impor yang sudah rusak, Soehari Sargo berpendapat, ada tahapan yang terlewatkan, yakni penelitian di lokasi pabrik bus tersebut. Mestinya, pemesan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan importir, meminta bantuan dari pihak Kedubes Indonesia, untuk meneliti lebih dulu mengenai kesiapan pabrik, bahan baku, harga, dan syarat-syarat pemesanan. Setelah itu dikirimkan tim dari Jakarta ke lokasi pembuatan bus. Penelitian tersebut untuk memastikan semua persyaratan yang diminta oleh pemesan dapat dipenuhi.

Ia menganggap lucu pernyataan pejabat Dinas Perghubungan DKI Jakarta yang menyatakan bahwa bodi bus karatan, karena terkena air laut pada saat proses pengangkutan dari negeri asal ke Indonesia. Kita sudah berpengalaman mengekspor kendaraan bermotor dan tidak pernah terjadi kasus karatan, karena terkena air laut. Nah, untuk memastikan penyebab mengapa bus impor sudah rusak, usut tuntas. Siapa pun yang terlibat periksa, sampai jelas duduk-soalnya.

Di tempat terpisah, Direktur Alat Transportasi Darat, Soerjono mempertanyakan sebenarnya nilai tambah impor itu untuk siapa sih. Lalu buat apa kita mengimpor sesuatu barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri. Soal mutu dan harga ? Bus buatan dalam negeri mutunya sudah diakui dunia dan harganya pasti lebih kompetitif dibanding bus impor.

‘’Lalu apa lagi alasan untuk mengimpor bus dari luar negeri,’’ kata Soerjono kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya kemarin.

Prinsipnya kata dia, domestik market itu harus sepenuhnya menjadi milik produsen dalam negeri dan jadikan itu hanya untuk kepentingan industri lokal. ‘’Jangan diberikan kesempatan kepada barang impor, kecuali kita belum bisa bikin. Untuk urusan membuat bus dengan ukuran dan bentuk bagaimanapun, kita kan sudah unggul. Bahkan sudah diakui dunia. Lalu mau apa lagi,’’ katanya.

Kenapa demikian, kata Soerjono, karena potensi pasar dalam negeri itulah satu-satunya yang diharapkan oleh produsen dalam negeri. Soal misalnya ada produk nasional yang belum bagus, jangan langsung divonnis dengan kata-kata tidak bisa dipakai.

‘’Bimbing dan berikan kesempatan untuk memperbaiki karena produk dalam negeri itu dikelola untuk masa depan bangsa sekaligus untuk mencapai kemandirian,’’ tegasnya. (ender/sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS