Uji Coba Jalan Berbayar Elektronik Mulai Diterapkan di Jakarta
![]()
Oleh: Anthon P Sinaga
PENGENDARA mobil pribadi sudah harus siap-siap mematuhi aturan baru, karena uji coba rencana menerapkan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing-ERP) di berbagai jalan utama di Jakarta, mulai dilaksanakan pertengahan Juli ini. Fondasi gerbang ERP sudah terpasang di Jl Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung Bank Panin. Setiap kendaraan yang liwat gerbang langsung terekam dan terkena pembayaran. Namun dalam uji coba 3 – 6 bulan ini, masih gratis pembayaran.
Rencana semula, jalan berbayar elektronik ini sudah akan diberlakukan tahun 2014 ini, dimulai di jalur 3 in 1 , yakni Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Gatot Subroto, ditambah Jl Rasuna Said. Namun karena persiapannya belum matang, sekaligus membuat payung hukumnya, diperkirakan baru diterapkan penuh pada tahun 2015. Untuk menentukan tarif pun harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dalam wacana yang hangat dibicarakan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kota Jakarta, adalah upaya membatasi operasional kendaraan pribadi dengan memperbanyak angkutan massal, apakah dalam bentuk Bus rapid transit (BRT), Monorel atau Mass rapid transit (MRT) yang saat ini tengah dikerjakan.
Untuk membatasi kendaraan pribadi secara tidak langsung selama ini, telah ditempuh kebijakan mengambil sebagian badan jalan untuk jalur khusus BRT (bus transjakarta). Diharapkan pengguna kendaraan pribadi bisa beralih ke angkutan bus transjakarta. Saat ini sudah ada 12 koridor busway dan bahkan di beberapa koridor sudah ada yang operasional 24 jam.
Demikian pula untuk mengurangi minat menambah kendaraan pribadi juga diwacanakan pengenaan pajak progresif bagi mobil kedua, ketiga dan seterusnya. Retribusi parkir juga dirancang setinggi-tingginya, khususnya di kawasan protokol dan area bisnis yang sibuk.
Namun, semuanya belum secara signifikan mengurangi kemacetan di Jakarta. Sehingga, muncul ide menerapkan jalan berbayar elektronik tersebut, setelah sebelumnya sudah diterapkan sistem 3 in 1 di beberapa jalan tertentu. Model ERP yang akan diuji coba saat ini, berasal dari Swedia. Ada juga penawaran model dari Norwegia maupun Singapura.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, setiap kendaraan yang akan masuk ke ruas jalan ERP itu, wajib memiliki alat OBU (on board unit). Sehingga saat uji coba nanti, alat OBU akan dibagikan gratis untuk kendaraan yang berpartisipasi. Tetapi untuk selanjutnya, bagi kendaraan yang akan menggunakan ruas jalan berbayar harus dipasangi alat OBU tersebut. Harganya diperkirakan Rp 200.000 per unit.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang terus berusaha mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memperlebar jalan yang masih memungkinkan, melarang parkir di pinggir jalan, merekayasa arus lalu lintas agar lancar, menertibkan penguasaan jalan oleh pedagang kaki lima dan bahkan membangun jalan layang non tol untuk menambah akses jalan yang ada.
Namun yang sempat dipertanyakan adalah rencana Kementerian Pekerjaan Umum yang akan membangun jalan tol di pusat kota Jakarta. Rencana pembangunan enam jalan tol layang itu ditargetkan selesai tahun 2022.
Yakni tahap pertama, ruas tol Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer dengan biaya Rp 9,76 triliun, serta ruas tol Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 km dengan biaya Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua, pembangunan ruas tol Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 km dengan biaya Rp 5,96 triliun, serta ruas tol Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 km dengan biaya Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, pembangunan ruas tol Ulujami-Tanah Abang sepanjang 8,27 km dengan biaya Rp 4,25 triliun, serta ruas tol Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 km dengan biaya Rp 5,71 triliun.
Menurut Menteri PU Joko Kirmanto, seusai bertemu Gubernur Joko Widodo di Balaikota Jakarta, beberapa bulan lalu, pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota senilai sekitar Rp 42 triliun ini, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta. ***
